Nadiem Perbolehkan Siswa Pakai Dana BOS untuk Beli Kuota Internet

- Kamis, 9 April 2020 | 23:29 WIB
Nadiem Makarim. (photo/Dok. Kemendikbud)
Nadiem Makarim. (photo/Dok. Kemendikbud)

Akibat virus corona, banyak sekolah yang diliburkan. Terkait hal itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan bahwa Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bisa digunakan untuk membeli kuota internet para guru dan peserta didik.

"Dana BOS bisa digunakan, dana BOS kita bisa diadaptasi selama masa krisis ini bisa untuk membeli kuota (internet) pada para guru dan juga siswa. Jadi diperbolehkan untuk menambah subsidi kuota internet," kata Nadiem dalam telekonferensi, Kamis (9/4/2020).

Sebelumnya, Nadiem menerangkan bahwa dana BOS tak diperbolehkan untuk membeli paket internet. Namun, karena saat ini diberlakukannya kebijakan belajar dari rumah, maka dana BOS dapat digunakan untuk pembelian kouta internet agar proses belajar menjadi lancar.

"Misalnya tadi kan tidak boleh menggunakan kuota untuk murid, sekarang diperbolehkan. Tadinya dana BOS alokasi di limit 15% untuk honorer, sekarang kita bisa lepaskan 50%," katanya.

"Jadinya peraturannya itu bukan jumlah rupiahnya berapa, peraturannya itu sekarang boleh digunakan untuk itu (alokasi kuota internet). Presentasi dialokasikannya berapa itu ditentukan oleh kepala sekolah masing-masing," tambah Nadiem.

Ia juga menyebutkan bahwa perubahan peraturan tersebut nantinya akan dituangkan dalam Peraturan Mendikbud.

"Bagi semua hal berkaitan dana BOS maupun BOP PAUD dan lain-lain, kami akan merilis terkait berhubungan dengan adjustment COVID-19 pada hari Senin atau Selasa pekan depan. Detailnya akan kita kirim pekan depan revisi Permendikbud terkait penggunaan dana BOS dan PAUD itu," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X