Terungkap! Kepala Rutan Depok Dapat Narkoba dari Eks Napi

- Senin, 19 Juli 2021 | 12:33 WIB
Rutan Depok (ANTARA/ Feru Lantara).
Rutan Depok (ANTARA/ Feru Lantara).

Polres Metro Jakarta Barat mengungkap asal usul narkotika yang dimiliki oleh Karutan Depok berinisial A. Ternyata, A mendapat narkotika dari eks napi yang pernah mendekam di Rutan Depok.

"Tersangka A mendapatkan narkotika tersebut dari tersangka M," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (19/7/2021).

M sendiri diketahui merupakan mantan narapidana yang pernah mendekam di Rutan Depok. A dan M disebut Ronaldo saling kenal di Rutan Depok.

Baca Juga: Ditangkap Polisi, Kepala Rutan Depok Positif Konsumsi Narkotika

"Tersangka A mengenal tersangka M sejak tahun 2009 saat tersangka M menjadi napi di lapas tempat tersangka A bekerja," beber Ronaldo.

Lebih jauh Ronaldo menyebut pihaknya juga sudah berhasil menangkap M. M juga sudah berstatus sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Tersangka M juga berhasil diamankan pada tanggal 28 Juni 2021," kata Ronaldo.

Seperti diketahui, jajaran Polres Metro Jakarta Barat menangkap Kepala Rutan Depok berinisial A terkait kasus narkotika pada Jumat, 25 Juni 2021 yang lalu disebuah kamar kos di daerah Slipi, Jakarta Barat. Setelah dites urine, A terbukti mengkonsumsi narkotika jenis sabu, ekstasi hingga psikotropika.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X