Polres Metro Jakarta Barat mengungkap asal usul narkotika yang dimiliki oleh Karutan Depok berinisial A. Ternyata, A mendapat narkotika dari eks napi yang pernah mendekam di Rutan Depok.
"Tersangka A mendapatkan narkotika tersebut dari tersangka M," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (19/7/2021).
M sendiri diketahui merupakan mantan narapidana yang pernah mendekam di Rutan Depok. A dan M disebut Ronaldo saling kenal di Rutan Depok.
Baca Juga: Ditangkap Polisi, Kepala Rutan Depok Positif Konsumsi Narkotika
"Tersangka A mengenal tersangka M sejak tahun 2009 saat tersangka M menjadi napi di lapas tempat tersangka A bekerja," beber Ronaldo.
Lebih jauh Ronaldo menyebut pihaknya juga sudah berhasil menangkap M. M juga sudah berstatus sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Tersangka M juga berhasil diamankan pada tanggal 28 Juni 2021," kata Ronaldo.
Seperti diketahui, jajaran Polres Metro Jakarta Barat menangkap Kepala Rutan Depok berinisial A terkait kasus narkotika pada Jumat, 25 Juni 2021 yang lalu disebuah kamar kos di daerah Slipi, Jakarta Barat. Setelah dites urine, A terbukti mengkonsumsi narkotika jenis sabu, ekstasi hingga psikotropika.