Pasca Kasus Alat Antigen Bekas, Pemerintah Bakal Perketat Pengawasan Rapid Test Antigen

- Sabtu, 1 Mei 2021 | 13:42 WIB
Petugas medis mengambil sampel untuk swab Antigen pengendara. (photo/ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)
Petugas medis mengambil sampel untuk swab Antigen pengendara. (photo/ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah akan membenahi manajemen pengawasan layanan  rapid test antigen di berbagai tempat. Hal ini dilakukan menyusul kasus alat uji antigen bekas di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Ini sedang kita benahi manajemen pengawasannya, pengendalian peralatan-peralatan yang ada di lapangan. Besok saya akan ke Medan, akan saya cek lapangan langsung bagaimana sih ceritanya kok bisa terjadi," kata Muhadjir melalui keterangan tertulis, Sabtu (1/5/2021).

Lebih lanjut katanya, kasus ini akan jadi bahan koreksi pemerintah untuk melakukan pengawasan dan investigasi di tempat lain yang diduga rawan praktik serupa.

"Yang jelas pengawasannya akan kita perketat," tegas dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, kepolisian berhasil membongkar kasus penggunaan alat uji antigen bekas pada layanan rapid test antigen di Bandara Kualanamu, Selasa 27 April 2021. Dalam kasus ini, polisi menetapkan lima orang tersangka.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X