7 Hektar Ladang Ganja di Aceh Dimusnahkan Polisi, Empat Orang Jadi Tersangka

- Kamis, 1 Juli 2021 | 12:28 WIB
Bareskrim musnahkan 7 hektar ladang ganja di Aceh. (Foto: Dok istimewa)
Bareskrim musnahkan 7 hektar ladang ganja di Aceh. (Foto: Dok istimewa)

Bareskrim Polri sepanjang tahun ini membongkar sejumlah kasus peredaran narkotika jenis ganja. Dari sejumlah kasus ini, Bareskrim melakukan pengembangan kasus hingga berhasil menemukan ladang ganja seluas 7 hektar di Aceh dan langsung dimusnahkan.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi menyebut rangkaian pengungkapan kasus ini berlangsung pada 9 Juni 2021 saat polisi berhasil membongkar kasus sindikat pengedar ganja dan berhasil mengamankan 223,95 kg ganja di Aceh.

"Tim melakukan pengembangan pada Kamis, 24 Juni 2021 dan berhasil mengamankan empat tersangka dengan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak sembilan karung yang berisi 280 bungkus paket ganja dengan berat  3044,60 kilogram," kata Kombes Jayadi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (1/7/2021).

BACA JUGA: Sepanjang 2021 Ganja yang Masuk ke Papua Terbanyak dari PNG

Dalam kasus ini, Bareskrim berhasil menangkap empat tersangka antara lain IB (42), IS alias UC (44), MA (35) dan RD (37). Penyidik mendalami keterangan keempat tersangka tersebut dan mendapati keterangan jika para tersangka memiliki ladang ganja di Gunung Leuser, Kabupaten Beutong Ateuh, Aceh.

"Tim kemudian melakukan penyisiran area Gunung Leuser ditemukan ladang ganja seluas 7 hektare di daerah Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Ateuh Banggalan, Kabupaten Nagan Raya," beber Jayadi.

Jayadi menyebut ladang ganja itu diperkirakan bisa menghasilkan 630 ribu batang ganja kering dengan perkiraan berat 210,529 ton  Untuk harganya diperkirakan mencapai Rp842 miliar lebih.

Mendapati temuan ini, Bareskrim langsung memusnahkan ladang ganja tersebut. Pemusnahan dilakukan dengan cara mencabut pohon ganja dan membakarnya.

"Selanjutnya dilakukan pemusnahan terhadap ladang ganja dengan cara dilakukan pencabutan pohon ganja, kemudian dilakukan pembakaran," pungkas Jayadi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X