KPK OTT di Pengadilan Negeri Surabaya, Jubir MA Ungkap Identitas Hakim yang Ditahan

- Kamis, 20 Januari 2022 | 10:50 WIB
Pengadilan Negeri Surabaya. (Dok pn-surabayakota.go.id)
Pengadilan Negeri Surabaya. (Dok pn-surabayakota.go.id)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur. Sebanyak tiga orang diamankan dalam operasi tersebut, salah satunya adalah seorang hakim.

Juru Bicara (Jubir) Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya dari Ketua PN Surabaya, penangkapan dilakukan pada Kamis (20/1/2022) pagi WIB.

"Informasi dari Ketua PN Surabaya, bahwa pagi tadi sekitar pukul 05.00-05.30 WIB, KPK datang ke kantor PN. Surabaya," kata Andi kepada wartawan.

Dijelaskan Andi, saat melakukan OTT, pihak dari KPK membawa seorang hakim bernama Itong Isnaeni Hidayat dan Panitera Pengganti bernama Hamdan.

Baca juga: Viral! Arteria Dahlan Punya 5 Mobil Bernopol Sama Terparkir di DPR, Begini Alasannya

"Dan di dalam mobilnya dilihat ada sdr. Itong Isnaeni Hidayat, Hakim PN. Surabaya. Begitu pula informasi yang diterima nama Panitera Pengganti bernama Hamdan, juga turut diamankan," jelas Andi.

Andi melanjutkan bilamana pihak KPK datang ke PN Surabaya langsung menyegel ruangan hakim yang diamankan. Setelah itu rombongan dari KPK pun langsung pergi .

"Menurut Ketua PN Surabaya, penangkapan baru diketahui pagi tadi ketika KPK datang ke PN Surabaya dan langsung menyegel ruangan hakim dan setelah itu pergi," jelas Andi.

"Terhadap masalah ini untuk mengetahui apa sebenarnya yang terjadi kita tunggu saja penjelasan resmi dari KPK," tambahnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X