Ketua DPRD DKI: Rapat Paripurna Interpelasi Anies Soal Formula E akan Digelar Besok

- Senin, 27 September 2021 | 11:09 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. (INDOZONE)
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. (INDOZONE)

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan bahwa pihaknya telah menggelar rapat melalui badan musyawarah (Bamus) untuk menentukan jadwal penyelenggaraan rapat paripurna terkait pengajuan hak interpelasi.

Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, jadwal rapat paripurna yang akan membahas interpelasi tersebut direncanakan bakal digelar pada Selasa, 28 September 2021.

"Tanggal 28 (September) besok paripurna, jam 10 ya oke," ucap Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (27/9/2021).

Prasetyo pun menjelaskan penentuan rapat paripurna tersebut telah dirapatkan melalui Bamus dengan memenuhi syarat pengajuan hak interpelasi, yakni diusulkan paling sedikit 15 anggota Dewan dan terdiri lebih dari satu fraksi.

Baca juga: Polisi Bakal Terapkan Restorative Justice di Kasus Berita Bohong Luhut, Asal...

"Ada usulan dari dua fraksi kan karena di tata tertib (tatib) mengatakan 15 orang sudah cukup untuk dijadwalkan tadi dan disetujui," terangnya.

Sekadar diketahui, untuk membahas mengenai hak interpelasi tersebut, rapat paripurna nantinya harus dihadiri oleh lebih dari setengah jumlah anggota dewan di DPRD DKI atau 50 persen plus 1.

Hingga saat ini anggota DPRD DKI Jakarta berjumlah 105 setelah Ketua Fraksi PKS meninggal dunia pertengahan Agustus 2021. Maka harus ada setidaknya 53 orang yang hadir dalam rapat paripurna pembahasan interpelasi untuk mencapai forum.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X