Pemilihan Cawagub DKI Jakarta Ditunda Akibat Wabah Corona

- Jumat, 20 Maret 2020 | 16:01 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. (INDOZONE/Murti Ali Lingga)
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. (INDOZONE/Murti Ali Lingga)

Pemilihan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta terpaksa ditunda pelaksanaannya karena penularan virus corona (Covid-19) di wilayah DKI semakin mengkhawatirkan. Keputusan ini telah diambil oleh Pimpinan DPRD DKI.

"Ini (pemilihan Wagub) ditunda dulu lah. Kan tahapan-tahapannya sudah selesai tinggal pemilihan saja, itu kan gampang," kata Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi di Jakarta, Jumat (20/3/2020).

Prasetyo mengatakan, tidak ada persoalan pemilihan Wagub DKI Jakarta ditunda, pasalnya semua tahapan telah diselesaikan dan diproses sebagaimana mestinya. Kini tinggal satu tahapan lagi, yakni pemilihan yang sedianya dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta pekan depan.

"Yang penting semuanya sudah diurusin. Karena di situasi yang sekarang kita juga harus prihatin masalah corona," ujarnya.

Dia menjelaskan, penundaan ini sudah disampaikan dan dibahas bersama Panitia Pemilihan (Panlih) Cawagub DKI karena melihat kegentingan DKI Jakarta terkait wabah Covid-19.

"Situasi kondisi ini harus konfirm dulu, bagaimana situasi dan kondisinya kan. Kan ini enggak baik, corona makin banyak. Ada anggota yang suspect juga," ungkapnya.

Ia menerangkan, penundaan pemilihan Cawagub DKI Jakarta itu tidak punya batas waktu, namun akan dilihat perkembangan atau kemajuan kondisi Jakarta, apakah sudah kondusif dilaksanakan pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta, yang baru. Jika sudah memungkinkan maka pemilihan Cawagub DKI akan dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD.

"Ditunda saja dulu, kalau kondisi sudah membaik tinggal kita paripurnakan saja karena kan tinggal paripurna," tambahnya.

Sementara itu, Anggota DPRD DKI Jakarta, dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Abdurrahman Suhaimi, sebelumnya sudah pernah menyampaikan agar pemilihan Cawagub DKI untuk membatalkan jadwal pemilihan yang telah ditentukan sebelumnya. Pasalnya, penularan virus corona (Covid-19) makin mengkhawatirkan.

"Paripurna pemilihan Wagub DKI harus ditunda. Direncanakan 23 Maret tapi korban wabah corona di Jakarta semakin bertambah," kata Suhaimi, Kamis (19/3/2020).

Menurut Suhaimi, penyebaran Covid-19 juga sudah masih dekat dengan lingkungan DPRD DKI Jakarta, pasca diketahui adanya dua anggota dewan DKI yang suspect Covid-19. Ini harus menjadi perhatian dan pertimbangan Panlih untuk melaksanakan pemilihan Cawagub DKI Jakarta.

"Bahkan di DPRD pun sudah ada yang suspect. Keselamatan jiwa harus diutamakan dari segala kegiatan di dewan termasuk pemilihan Wagub," tutupnya.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X