Sindikat Trafficking Modus Kawin Kontrak di Bongkar Polda Kalbar

- Kamis, 13 Juni 2019 | 08:55 WIB
ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang
ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang

Ditreskrimum Polda Kalbar dan Imigrasi Wilayah Kalbar, membongkar dugaan sindikat trafficking atau perdagangan manusia dengan modus kawin kontrak di kawasan Jalan Perdana Kota Pontianak, Kalbar, Rabu (12/6/2019).

"Berkat laporan dari masyarakat, sindikat perdagangan manusia ini terungkap" kata Kasubsi Penindakan Imigrasi Wilayah Kalbar Murdani.

Dari laporan tersebut, pihaknya kemudian mendatangi TKP (tempat kejadian perkara) dan ternyata benar ditemukan dua orang WNA asal Tiongkok, satu laki-laki yang siap dikawinkan kontrak dan satu lagi perempuan yang diduga agennya.

Polisi langsung mengamankan  dua orang pemilik rumah, dan satu perempuan WNI yang merupakan korban perdagangan manusia tersebut.

Ia menjelaskan, korban perdagangan orang atau manusia dinikahkan dengan warga negara Tiongkok dengan iming-iming akan mendapatkan uang jutaan Rupiah.

Dia menambahkan, pihaknya sudah melakukan penggeledahan di seluruh rumah mewah yang diduga sebagai tempat transaksi kawin kontrak tersebut.

Murdani menambahkan, pihaknya menyerahkan proses hukum selanjutnya kepada pihak Ditreskrimum Polda Kalbar untuk kasus dugaan perdagangan manusia dengan modus kawin kontrak tersebut.

Ia juga mengimbau, kepada masyarakat agar melaporkan kepada pihak aparat penegak hukum terdekat apabila mencurigai ada aktivitas ilegal di wilayahnya, sehingga bisa ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X