Fakta 'Anak Punk' Tega Pukul Kepala Ayah Ibu Pakai Martil, Ternyata Kesal Karena Hal Ini

- Jumat, 2 April 2021 | 15:05 WIB
Pemuda yang aniaya orang tuanya ngaku sering dibandingkan dengan anak tetangga (Ist) dan Ilustrasi martil. (Unsplash/Leo Moko)
Pemuda yang aniaya orang tuanya ngaku sering dibandingkan dengan anak tetangga (Ist) dan Ilustrasi martil. (Unsplash/Leo Moko)

Pemuda 17 tahun di Mojokerto tega menganiaya kedua orang tua dan seorang adiknya dengan menggunakan martil di rumah mereka sendiri. Akibatnya, para korban mengalami luka parah di kepala terkena hantaman benda martil.

Pemuda yang diketahui bernama Danang Marko ini ternyata sudah merencanakan aksinya tersebut. Ia mengaku perbuatanya itu dilakukan karena kesal kepada orang tuanya lantaran jarang diberi uang.

Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander mengatakan aksi penganiayaan ini dilakukan Danang dipicu karena ia merasa dibeda-bedakan dengan sang adik. Tersangka sering meminta uang kepada orang tua namun tidak diberikan. Namun saat sang adik minta uang langsung diberikan.

Bukan itu saja, Danang juga mengaku bahwa dirinya juga sering dibanding-bandingkan dengan anak tetangga oleh orang tuanya.

Kronologi kejadian

-
Pemuda yang aniaya orang tuanya ngaku sering dibandingkan dengan anak tetangga (Ist)

Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander mengatakan bahwa peristiwa tersebut mulanya diketahui oleh tetangga mereka yang mendengar jeritan minta tolong dari rumah mereka.

Peristiwa mengenaskan itu terjadi pada Rabu (31/3/2021) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu Danang baru pulang setelah nongkrong.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Danang tega melakukan perbuatan keji itu karena ia tidak diberi uang untuk berangkat ke sebuah acara di Solo.

Namun sebelum para warga tiba di lokasi, Danang sudah terlebih dahulu pergi meninggalkan para korban dengan kondisi bersimbah darah.

Selanjutnya para warga yang tiba di lokasi kejadian langsung mengevakuasi korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Mereka adalah ayahnya, Sugianto, (52) Ibunya, Tatik, (40) dan adiknya, Dayung yang masih berusia 8 tahun.

Diketahui, dari keterangan warga Danang yang berpenampilan seperti anak "Punk" dengan badan bertato dan serta tubuh dihiasi tindik memang kerap pulang larut malam.

Akibat ulahnya itu, Danang saat ini diproses secara hukum di Polres Mojokerto untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X