Polri Jelaskan Perkembangan Kasus Penyidikan Kebakaran Kejagung Besok

- Rabu, 30 September 2020 | 19:41 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Tim gabungan Polri hari ini batal membeberkan hasil penyidikan kasus kebakaran hebat yang melanda gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) beberapa waktu yang lalu. Rencananya Polri akan membeberkan perkembangan kasus itu besok.

"Rencana besok akan dilakukan eksposnya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (30/9/2020).

Padahal sebelumnya Awi sempat menyebut pihaknya akan memaparkan perkembangan kasus kebakaran Kejagung hari ini. Hal itu tertunda karena Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit sedang mendampingi Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis.

"Rencananya hari ini akan dilakukan gelar perkara dengan JPU guna ekspos bersama hasil penyidikan namun, karena bapak Kabareskrim pada kegiatan mendampingi Bapak Kapolri kegiatan RDP dengan DPR RI Komisi 3 tentunya dilakukan penundaan," ungkap Awi.

Seperti diketahui, kebakaran terjadi di salah satu gedung di Kejaksaan Agung Jakarta pada Sabtu (22/8/2020) sekitar pukul 19.00 WIB. Gedung yang terbakar merupakan gedung Bagian Kepegawaian Kejaksaan Agung.

Kobaran api itu pun berhasil dipadamkan kurang lebih selama 11 jam lamanya. Setelah sekian lama, Bareskrim Polri menaikkan status kasus itu dari penyelidikan ke penyidikan.

Artinya dalam kasus itu, pihak kepolisian sudah menemukan unsur pidana. Meski status kasus itu sudah naik ke sidik, Polri belum menetapkan tersangka dalam kasus kebakaran hebat itu.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X