Pengusaha tak Patuhi Protokol Kesehatan, Ini Sanksi dari Gubernur Edy 

- Rabu, 16 September 2020 | 12:18 WIB
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi. / Istimewa
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi. / Istimewa

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi bakal menutup tempat usaha jika pengusaha dan pegawainya tak patuhi protokol kesehatan dalam hal pencegahan Covid-19. 

Edy menyatakan, masih banyak tempat usaha yang tak mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas. Edy juga telah menyiapkan sanksi kepada pengusaha yang masih membandel. 

"Sudah ada peraturan gubernur (pergub) dan akan ditingkatkan menjadi peraturan daerah. Yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tempat hiburan, rumah makan dan kegiatan lainnya akan kami tindak tegas dari teguran tertulis hingga penutupan lokasi usaha," kata Edy Rahmayadi, Selasa (15/9) kemarin.

Tempat usaha yang masih buka hingga saat ini kerap tak peduli dengan penerapan protokol kesehatan. Padahal hal itu demi keselamatan diri dan lingkungan. 

"Itu akan kami tindak, tindakannya sama seperti tindak pidana ringan, termasuk tidak menggunakan masker," kata Edy Rahmayadi.

 

 

Artikel menarik lainnya : 

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X