6 Remaja Diciduk Petugas Usai Pesta Miras di Malam Takbiran

- Minggu, 24 Mei 2020 | 07:54 WIB
Enam remaja ditangkap petugas Satpol PP Ciracas setelah diketahui menggelar pesta minuman keras di malam takbiran. (ANTARA/HO-Satpol PP Jakarta Timur).
Enam remaja ditangkap petugas Satpol PP Ciracas setelah diketahui menggelar pesta minuman keras di malam takbiran. (ANTARA/HO-Satpol PP Jakarta Timur).

Sebanyak enam remaja ditangkap petugas usai menggelar pesta minuman keras (miras) saat malam takbiran, di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (23/5/2020) malam.

Kasi Operasional Satpol PP Jakarta Timur, Badrudin mengatakan peristiwa itu dilaporkan terjadi sekitar pukul 20.30 WIB, tepatnya di sekitar Taman Waru, Jakarta Timur.

"Menindak tegas kepada kumpulan muda mudi dan ditemukan dua kantong minuman keras," kata Kasi Operasional Satpol PP Jakarta Timur, Badrudinseperti dilansir ANTARA di Jakarta, Minggu (24/5/2020) pagi.

Dari enam remaja yang ditangkap, satu di antaranya seorang perempuan. Mereka rata-rata berusia 18 tahun. Remaja tersebut masing-masing berinisial DK, MF, AL, YL, FM dan PT.

"Saat itu petugas piket Satpol PP Kelurahan Rambutan sedang patroli malam takbiran antisipasi gangguan Tramtibum dan Kamtibmas serta pelaksanaan PSBB wilayah jajaran Kelurahan Rambutan," katanya.

Tiba-tiba terdapat sekumpulan remaja berkumpul di sisi jalan uang dicurigai petugas sedang berpesta minuman keras.

"Kita lakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti dua kantong miras," katanya.

Untuk pemeriksaan selanjutnya, para remaja tersebut diserahkan kepada Unit Sabhara dan dibawa ke Polsek Ciracas, Jakarta Timur.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X