Like Situs Porno, Fadli Zon Dilaporkan ke Bareskrim Polri

- Jumat, 8 Januari 2021 | 21:51 WIB
Politikus Partai Gerindra Fadli Zon. (ANTARA/Andi Firdaus)
Politikus Partai Gerindra Fadli Zon. (ANTARA/Andi Firdaus)

Anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon dilaporkan ke Bareskrim Polri. Kasusnya karena Fadli dituding melakukan like situs porno di media sosial.

"Iya (Fadli Zon dilaporkan) ke Bareskrim Mabes Polri," kata pelapor Fadli Zon, Aby Febrianto Dunggio saat dihubungi wartawan, Jumat (8/1/2021)

Usut demi usut ternyata kasusnya karena Fadli Zon dituding ngelike situs berbau pornografi. Like Fadli itu dituding dilakukan di media sosial Twitter.

"Kemarin dia ngelike konten pornografi. Jadi kan disitu dengan cara dia like secara nggak langsung ikut mendistribusikan video porno itu," ungkap Aby.

Menurutnya, sebagai tokoh publik yang menjabat sebagai anggota Dewan, Fadli pasti disorot oleh masyarakat. Sorotan itu juga berlaku dalam aktivitasnya di media sosial.

"Kenapa kita laporkan, karena Bang Fadli ini anggota dewan. Jadi apa yang dilakukan wakil rakyat itu dipantau sama rakyat. Cara dia like entah sengaja atau nggak ya semua orang bisa lihat," kata Aby.

Laporan polisi itu tertuang pada bukti laporan LP/B/018/I/2021/Bareskrim tanggal 8 Januari 2021 dengan pelapor Aby sendiri dan terlapor pemilik akun Twitter @fadlizon. Pasal yang dilaporkan yaitu Pasal Berkaitan dengan tindak pidana pornografi atau prostitusi melalui media elektronik atau media sosial Pasal 27 ayat (1) UU nomor 19/2016, Pasal 4 ayat (1) UU Pornografi dan Pasal 14, Pasal 15 UU nomor 1/1946 KUHP.

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X