Terungkap, Petugas Bandara Ini Sudah Sering Bawa Sabu, Mengaku Dapat Upah Rp 40 Juta

- Senin, 24 Agustus 2020 | 22:04 WIB
Rano Dwi Putra
Rano Dwi Putra

Aksi Rano Dwi Putra terhenti.

Aparatur Sipil Negara yang bertugas di Bandara Ngurah Rai Bali ini ketahuan membawa sabu seberat total 3 kilogram di Bandara Hang Nadim Batam, Sabtu (22/8/2020).

Untuk mengelabui aparat, Rano mengenakan seragam kerjanya serta membawa kartu pas Bandara.

Aksi Rano terungkap setelah petugas Bea Cukai beserta Avsec Bandara Hang Nadim menangkap Maulidia, teman wanita Rano membawa sabu tersebut.

Jika Rano membawa sabu seberat 2 kilogram, maka Maulidia membawa 1 kilogram.

Maulidia yang ditangkap terlebih dulu akhirnya mengaku kepada petugas datang bersama Rano.

Tanpa membuang waktu, mereka langsung menciduk Rano saat berada di suatu restoran Bandara.

Berdasarkan informasi, sabu itu dibawa Rano dan Maulidia dari Pekanbaru untuk kemudian diantar ke Surabaya.

“Saat pemeriksaan, Maulidia kedapatan membawa sabu oleh petugas. Dia pun mengaku bersama Rano membawa sabu dari Pekanbaru tujuan Surabaya,” kata Kepala Seksi Penindakan Kantor Bea dan Cukai Batamm Fabian Cahyo Wibowo kepada wartawan.

Kepada petugas, Rano mengaku bahwa ini bukan kali pertama dia membawa sabu.

Katanya, dia sudah pernah melakukan aksi ini sebanyak tiga kali.

Aksi yang teranyar dilakukannya seorang diri. Kala itu, dia membawa sabu milik bandar yang sedang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Kadek Joko.

Upah yang dijanjikan ke Rano untuk tiap beraksi mengantar sabu adalah senilai Rp 40 juta.

Sementara Maulidia sebesar Rp 20 juta.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X