Ramai Virus Corona, Polisi Amankan 30 Penimbun Masker

- Kamis, 5 Maret 2020 | 21:38 WIB
Polisi saat memeriksa tumpukan kardus berisi masker di kawasan Glodok, Jakarta Barat, Kamis (5/3/2020). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Polisi saat memeriksa tumpukan kardus berisi masker di kawasan Glodok, Jakarta Barat, Kamis (5/3/2020). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengamankan 30 orang dari 17 lokasi yang diduga untuk menimbun masker atau praktik penjualan masker ilegal di berbagai wilayah Indonesia, saat virus corona atau Covid-19 merebak. 

"Tentunya kemarin sudah melakukan beberapa kegiatan operasi di seluruh wilayah sesuai yang kita instruksikan. Ada 17 titik yang kita dapati," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit kepada wartawan di Pasar Glodok, Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis (5/3/2020).

Dari 17 titik itu, polisi mengamankan 30 orang. Puluhan orang yang diamankan polisi itu saat ini masih diperiksa secara intensif oleh penyidik.

"Saat ini ada kurang lebih 30 orang yang secara intensif kita mintai keterangan. Dan tentunya, terkait dengan pelanggaran yang ada, kita berikan sanksi sebagaimana diatur dalam UU Kesehatan dan UU ITE," kata Listyo.

Ia menambahkan, dari mereka yang diamankan, ada yang sudah berstatus sebagai tersangka, ada pula yang masih saksi.
Kasusnya berbeda-beda, ada yang menimbun masker dengan tujuan menjual dengan harga tinggi dan ada yang membuat atau menjual masker ilegal.

Untuk para tersangka, polisi menyangkakan Pasal 107 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdangangan. Ancaman hukuman penjara di pasal ini mencapai 5 tahun dan denda maksimal Rp50 miliar.

Pasal itu mengatur larangan untuk para pelaku usaha menyimpan barang kebutuhan pokok atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan barang. Pasal ini juga berkaitan dengan ketentuan Pasal 29 ayat (1) UU Perdagangan yang isinya berupa larangan menimbun barang pada kondisi tertentu. Misalnya seperti saat merebaknya virus corona saat ini.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X