Sempat Ditolak Warga, Jenazah Korban Corona Akhirnya Dimakamkan

- Minggu, 29 Maret 2020 | 15:19 WIB
Ilustrasi pemakaman jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona. (ANTARA)
Ilustrasi pemakaman jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona. (ANTARA)

AR (52), warga Perumahan BTN Pao-Pao Permai, Kelurahan Paccinongan, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan meninggal dunia pada Sabtu (28/3/2020) dengan status pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona

Jenazah PDP virus corona itu sempat ditolak oleh warga sekitar tempat pemakaman umum (TPU), namun akhirnya dimakamkan di tempat lain.

Camat Somba Opu Agussalim di Gowa, mengatakan, jenazah sudah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sudiang Makassar pada Minggu (29/3/2020) pagi.

"Kami telah berkoordinasi dengan ketua kerukunan keluarga BTN Pao-Pao Permai dan RW, didapati kabar jika almarhum sudah dimakamkan," ujarnya.

Ia mengatakan pasien sempat dirawat di RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo Makassar. Petugas kesehatan di rumah sakit langsung membungkus jenazah sesuai dengan Standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yakni membungkusnya menggunakan plastik.

Namun, warga di sekitar TPU Baki Nipa-nipa Antang menolak pembawa jenazah yang akan memakamkan AR pada Minggu (29/3) dini hari sekitar pukul 02:50 WITA. Jenazah AR kemudian dibawa kembali ke RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo Makassar. Namun pihak rumah sakit juga menolak karena jenazah sudah dibawa keluar dari rumah sakit.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X