Singapura Tagih Biaya Pengobatan WNI Corona, Jubir : Silakan Saja

- Jumat, 13 Maret 2020 | 13:50 WIB
Jubir Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto (ANTARA)
Jubir Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto (ANTARA)

Pemerintah Singapura memutuskan untuk menagih biaya pengobatan WNA yang menjadi pasien positif virus corona, termasuk 5 WNI yang dirawat di negeri Singa itu. 

Menanggapi hal itu, Jubir Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan, tidak masalah dengan adanya tagihan tersebut.

"Kalau kebijakan Singapura, bilang WNI yang dirawat, (biaya pengobatannya) ditagihkan, ya silakan saja tagih ke Indonesia kalau dia WNI," kata Yuri di Istana Negara, Jakarta, Kamis (13/3/2020).

Yuri menambahkan, pemerintah tidak akan menagih biaya perawatan WNA yang dirawat di Indonesia karena positif virus corona. Masalah biaya perawatan tergantung dari kebijakan masing-masing negara. 

"Kebijakan di sini, kita tidak akan tagih ke negara WNA yang dirawat di sini. Kita tidak akan minta bayaran, tapi (kalau Singapura tagih biaya) kan kita enggak bisa atur Singapura," katanyanya.

 

Sebelumnya diberitakan, dua WNI di Singapura kembali terjangkit virus corona. Pertama adalah WNI berusia 83 tahun berjenis kelamin laki-laki dan seorang WNI berusia 76 tahun berjenis kelamin perempuan yang merupakan anggota keluarga dari kasus 181.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X