Polda Jabar Naikkan Status Perkara RS Ummi Terkait Habib Rizieq ke Tahap Penyidikan

- Senin, 7 Desember 2020 | 18:59 WIB
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat menaikkan status perkara RS Ummi Bogor terkait Habib Rizieq Shihab ke tahap penyidikan.

"Polda Jabar melakukan gelar perkara untuk meningkatkan kasus terkait dengan masalah RS Ummi dari penyelidikan ke penyidikan dan Alhamdulillah sudah selesai," kata Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago dikutip Antara, Senin (7/12/2020).

Baca Juga: Suasana Petamburan Pascapenembakan 6 Laskar FPI, Ambulans Berdatangan Disambut Takbir

Dia menambahkan, pihaknya bakal memanggil sejumlah orang yang terlibat dalam perkara itu untuk diminta klarifikasi. Sementara ini, menurut dia, Polda Jabar belum menetapkan tersangka meski sudah naik ke tahap penyidikan.

"Dari hasil gelar perkara ini sudah ditemukan fakta bahwa adanya kemungkinan perbuatan pidana dalam kasus RS Ummi," ucap dia.

Menurut Erdi, pidana yang dimaksud adalah diduga adanya upaya menghalang-halangi petugas Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor dalam menjalankan tugas.

Pasalnya beberapa waktu lalu petugas berupaya untuk melakukan pemeriksaan kepada Rizieq Shihab yang tengah dirawat di RS Ummi.

Dia pun mengimbau kepada seluruh pihak yang dipanggil oleh polisi agar memenuhi panggilan tersebut guna mencari titik terang dugaan perkara tersebut.

Selain itu, kata dia, panggilan tersebut merupakan ajang setiap pihak guna memberikan klarifikasi dan kesaksiannya. Namun apabila tidak kooperatif, menurut Erdi, hal itu sama saja dengan perbuatan melanggar hukum.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X