Jokowi Ngotot, Gibran & Bobby Nasution Terancam Menjabat Kurang dari 4 Tahun, Ini Sebabnya

- Jumat, 26 Februari 2021 | 14:04 WIB
Kiri: Bobby Nasution (ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi) / Kanan: Pelantikan Gibran Rakabuming (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)
Kiri: Bobby Nasution (ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi) / Kanan: Pelantikan Gibran Rakabuming (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Revisi UU Pemilu dan UU Pilkada tampaknya akan menemui jalan buntu. Pemerintah sudah tegas tidak akan merevisi peraturan tersebut.

"Pemerintah tidak menginginkan revisi dua undang-undang tersebut ya. Prinsipnya ya jangan sedikit-sedikit itu undang-undang diubah, yang sudah baik ya tetap dijalankan," ujar Mensesneg Pratikno, Selasa (16/2/2021).

Parpol yang berkoalisi dengan Jokowi kini juga tampak enggan membahas revisi UU Pemilu, meski awalnya mengusulkan.

Fraksi PKB hanya menginginkan revisi UU Pemilu No. 7 tahun 2017, namun tak mau UU Pilkada Nomor 10 tahun 2016 diubah.

Terkait dengan UU Nomor 10 Tahun 2016, Mensesneg menegaskan bahwa dalam undang-undang tersebut diatur jadwal pelaksananaan pilkada serentak pada bulan November 2024.

Menurutnya, ketentuan tersebut sudah ditetapkan pada 2016 lalu dan belum dilaksanakan, sehingga tidak perlu direvisi.

Padahal, salah satu poin revisi UU No.10 tahun 2016 adalah menormalisasi jadwal Pilkada 5 tahunan. Dengan begitu, Pilkada Serentak 2024 akan dihapus, dan jadwal Pilkada tetap sesuai periode 5 tahunan, yaitu 2022, 2023 dan 2025.

Jika tak direvisi dan UU No 10 Tahun 2016 tetap berlaku, kepala daerah yang masa jabatannya habis di 2022 dan 2023, akan diganti oleh pejabat sementara yang ditunjuk pemerintah sampai 2024.

Contohnya adalah Anies Baswedan yang masa jabatannya habis di 2022, dan Ridwan Kamil serta Edy Rahmayadi yang masa jabatannya habis pada 2023.

Selain itu, kepala daerah hasil Pilkada 2020, hanya menjabat mulai dari 2021-2024 alias kurang dari 4 tahun. Padahal seharusnya 5 tahun.

Hal ini akan dialami oleh Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution, anak serta menantu Presiden Jokowi.

Gibran dan Bobby hanya akan menjabat sebagai Wali Kota kurang dari 4 tahun. Namun, jika UU Pemilu jadi direvisi, maka keduanya akan menjabat selama 5 tahun sesuai periode normal yaitu hingga 2025.

Artikel menarik lainnya

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X