Jumlah Napi Asimilasi Berulah Terus Bertambah, Polri: Jumlahnya Tidak Signifikan

- Kamis, 14 Mei 2020 | 14:55 WIB
Penangkapan napi asimilasi. (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)
Penangkapan napi asimilasi. (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

Hampir setiap hari polisi mengumumkan adanya kenaikan jumlah narapidana yang bebas melalui program asimilasi tetapi kembali berbuat kejahatan. Polri menyebut jumlah napi yang kembali berbuat kejahatan sedikit jika dibandingkan dengan total jumlah napi yang dibebaskan melalui program itu.

"Berdasarkan data Bareskrim Polri sampai hari ini terdapat 109 napi asimilasi kembali melakukan aksi kejahatan dan telah diamankan, diproses oleh Polri," kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Ahmad Ramdhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/5/2020).

Jika dibandingkan total napi yang kembali melakukan aksi kejahatan dengan seluruh napi yang dibebaskan, hasilnya menunjukan napi yang melakukan aksi kejahatan sangat sedikit. Polri bahkan menyebut jumlah napi yang kembali melakikan kejahatan jumlahnya tidak signifikan.

"Jika dibanding dengan napi asimilasi lainnya jumlahnya 38.822 napi yang diasimilasi maka napi yang kembali melakukan kejahatan bila dibandingkan hanya 0,28%. Jika data ini dibandingkan dengan jumlah kejahatan secara keseluruhan sebanyak 1.532 pada total kejahatan bulan April, maka jumlah kejahatan dilakukan oleh napi asimilasi hanya 0,7%," papar Ahmad.

"Sehingga kejahatan yang dilakukan napi asimilasi tidak signifikan pada angka jumlah kejahatan secara keseluruhan," sambungnya.

Lebih jauh Ahmad mengatakan kasus-kasus kriminal yang dominan dilakukan para napi asimilasi terdiri dari curas, curanmor, penganiayaan, pemerkosaan, penipuan, perjudian hingga narkoba. Motif para pelaku ini beraneka ragam dan mayoritas motifnya karena faktor ekonomi.

"Motif napi asimilasi yang kembali melakukan aksi kejahatan umumnya didominasi faktor ekonomi," pungkas Ahmad.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X