Kejagung Sudah Periksa 20 Saksi Dugaan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan

- Selasa, 26 Januari 2021 | 12:41 WIB
Ilustrasi Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan. (ANTARA/HO-bpjamsostek)
Ilustrasi Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan. (ANTARA/HO-bpjamsostek)

Kejaksaan Agung telah melakukan penyidikan terkait dutaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, untuk dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 20 orang.

“Masih dilakukan penyidikan dan telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 20 orang,” ujar Burhanuddin saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/1/2021).

Sebelumnya diwartakan, Jaksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan inisial EA sebagai saksi terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, Jumat (22/1/2021).

Tidak hanya EA, jaksa penyidik juga meminta keterangan MKS selaku Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Pensiun dari Kapolri, Idham Azis Dinilai Cocok Jadi Menteri Hingga Dubes

"Saksi yang diperiksa hari terkait dengan kasus BPJS Ketenagakerjaan ada dua orang berinisial EA dan MKS," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta.

Keduanya dimintai keterangan untuk mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X