Napi Asimilasi dan Integrasi yang Berulah Kembali Jadi 222 Orang

- Senin, 22 Juni 2020 | 15:32 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. (Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. (Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

Jumlah narapidana yang berulah kembali di tengah pandemi COVID-19 setelah dikeluarkan melalui program asimilasi dan integrasi sebanyak 222 orang atau 0,6 persen. Angka tersebut didapat hingga pertengahan Juni 2020.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam paparannya pada rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, menjelaskan angka tersebut dinilai menunjukkan efektivitas pengeluaran narapidana dan anak melalui program asimilasi dan integrasi di tengah pandemi COVID-19.

"Semenjak dilakukan program asimilasi di rumah dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19, data pencabutan karena pelanggaran atas ketentuan program dimaksud per 15 Juni 2020 sebanyak 222 klien, dari jumlah 40.020 narapidana atau sebesar 0,6 persen," ujar Yasonna seperti dilansir Antara di Jakarta, Senin (22/6/2020).

-

Ilustrasi Napi Asimilasi. (Foto: ANTARA/Aswaddy Hamid)

Lebih lanjut, Yasonna menilai angka tersebut menunjukkan efektivitas pengeluaran narapidana dan anak melalui program asimilasi dan integrasi di tengah pandemi COVID-19.

"Hal ini dapat tercapai dikarenakan adanya pengawasan, bimbingan, dan koordinasi penegak hukum, serta pengembangan jaringan dengan pemda hingga level RT/RW/pamong desa," kata Yasonna.

Dalam kesempatan itu, Yasonna juga memastikan warga binaan yang diduga sebagai OTG (orang tanpa gejala), ODP (orang dalam pemantauan) dan PDP (pasien dalam pengawasan) tetap dilakukan protokol kesehatan.

"Bagi warga binaan yang diduga sebagai OTG, ODP dan PDP dilakukan pemeriksaan rapid test maupun PCR atau PCM," kata Yasonna.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X