Sejumlah pengunjung mall melakukan tes cepat di salah satu pusat perbelanjaan di Manado, Sulawesi Utara, Kamis (24/12/2020).
Pemerintah Provinsi Sulut mengeluarkan kebijakan yang mengharuskan warga melakukan tes cepat saat mengunjungi pusat perbelanjaan selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2021 untuk mencegah penyebaran COVID-19.