Terungkap, Siswi yang Melahirkan saat Ujian di Sekolah Ternyata Korban Pemerkosaan

- Selasa, 16 Maret 2021 | 19:28 WIB
Ilustrasi wanita melahirkan (Istimewa)
Ilustrasi wanita melahirkan (Istimewa)

Kasus siswi Madrasah Aliah yang melahirkan seorang bayi di ruang UKS pada saat mengikuti ujian akhir sekolah pada Senin (15/3/2021) akhirnya terungkap.

Pihak kepolisian yang menyelidiki kasus tersebut berhasil mengamankan seorang pria MZ berusia 28 tahun yang diduga telah menghamili siswi berinisial MA tersebut.

Kepada polisi, MZ mengakui perbuatannya itu yang telah menyetubuhi MA sekitar bulan Mei tahun 2020 lalu. MZ pun mengatakan siap bertanggung jawab atas perbuatannya itu.

Kapolres Bireuen AKBP Taufik Hidayat mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan polisi, diketahui siswi tersebut merupakan korban pemerkosaan yang dilakukan oleh MZ.

Atas perbuatannya itu MZ dikenakan hukuman yang berlaku di wilayah tersebut yaitu Qanun Jinayat  Nomor 6 Tahun 2014. Peraturan tersebut mengatur tentang perbuatan yang melanggar hukum berdasarkan ajaran islam.

Selanjutnya, setelah dilakukan pemeriksaan, berkas kasus tersebut nantinya akan dilimpahkan ke Kejari Bireuen yang nantinya akan disidangkan di Mahkamah Syariah, bukan di pengadilan umum.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang siswi Madrasah Aliah di Kabupaten Bireuen, Aceh berinisial MA melahirkan seorang bayi di sekolah saat mengikuti ujian akhir di sekolah pada Senin (15/3/2021) sekitar pukul 12.00 WIB.

Siswi berusia 18 tahun itu awalnya mengaku sakit perut dan dibawa oleh temannya ke ruang UKS. Di ruang itu ia akhirnya melahirkan seorang bayi laki-laki.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X