Komplotan Ranmor di Cianjur Diciduk Polisi, Sering Beraksi Pakai Pistol Mainan

- Minggu, 14 Maret 2021 | 19:55 WIB
Polres Cianjur, Jawa Barat, menggelar konfrensi pers terkait penangkapa delapan orang pelaku pencurian sepeda motor yang kerap mengunakan senjata mainan untuk menakuti korbannya, Minggu (14/3/2021)
Polres Cianjur, Jawa Barat, menggelar konfrensi pers terkait penangkapa delapan orang pelaku pencurian sepeda motor yang kerap mengunakan senjata mainan untuk menakuti korbannya, Minggu (14/3/2021)

Delapan orang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di sejumlah wilayah di Cianjur, Jawa Barat, akhirnya diciduk polisi. 

Komplotan pelaku pencurian tersebut diketahui biasa beraksi bermodalkan senjata api mainan untuk menakuti korbannya.

Dilansir Antara, Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai di Cianjur, pada Minggu (14/3/2021), mengatakan ditangkapnya delapan orang pelaku dengan inisial I, F, D, H, U, AS, B dan K sebagian besar ber KTP Cianjur, saat digelarnya Operasi Kejahatan Kendaraan (Jarang) 2021.

"Pelaku ditangkap di sejumlah tempat persembunyiannya tanpa perlawanan. Petugas berhasil mengamankan 10 unit kendaraan bermotor roda dua, beberapa buah senjata tajam, belasan kunci leter T dan senjata api mainan jenis korek api," katanya.

Tertangkapnya delapan orang pelaku tersebut, setelah pihaknya banyak mendapat laporan kehilangan sepeda motor yang diparkir di halaman rumah, parkiran umum dan korban pembegalan di beberapa lokasi mulai dari kota hingga wilayah utara Cianjur.

Pihaknya langsung menurunkan anggota untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku yang sebelumnya sudah diketahui identitasnya. Bahkan setiap beraksi, untuk menakuti korbannya, pelaku kerap menodongkan senjata api mainan.

"Sehingga pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan kekerasan serta pasal 481 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara," katanya.

Tingginya angka pencurian sejak satu bulan terakhir, tambah dia, pihaknya mengimbau warga untuk lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan dengan cara memasang kunci ganda dan tetap dalam pengawasan, serta warga diimbau untuk meningkatkan kembali ronda malam untuk mempersempit ruang gerak pelaku kriminal.

"Kami imbau warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungannya masing-masing, jangan sampai kita memberikan peluang pada pelaku kriminal untuk beraksi," katanya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X