Ketua DPRD DKI Jakarta Ingatkan PSI Soal Usulan Interpelasi Anies

- Jumat, 20 November 2020 | 17:07 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi (kanan). (ANTARA/Livia Kristianti)
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi (kanan). (ANTARA/Livia Kristianti)

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengingatkan Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang ingin menggunakan hak interpelasi untuk memanggil Gubernur Anies Baswedan terkait kerumunan di acara Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Sabtu 14 November lalu.

Prasetio menjelaskan, ada sejumlah mekanisme yang harus ditempuh PSI agar keinginan memakai hak interpelasi tercapai. Di antaranya harus mendapatkan dukungan fraksi lain dan yang mengajukan hak minimal 15 orang.

Baca Juga: Kodam Jaya Tegas Turunkan Baliho Habib Rizieq, Ini Respon Mabes Polri

"Itu ada mekanismenya, harus ada minimal 15 anggota yang mengajukan dan lebih dari satu fraksi," kata Prasetio seperti dikutip Antara, Jumat (20/11/2020).

-
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memberikan keterangan dalam jumpa pers di Pendopo Gubernur DKI Jakarta. (INDOZONE)

Dia menjelaskan, hal itu mengacu pada Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta. Meski demikian, hingga kini dia mengaku belum mengetahui fraksi mana saja yang berencana mengajukan hak interpelasi melalui Sekretariat DPRD DKI.

"Karena interpelasi ini kan reaksi dari teman-teman di DPRD DKI Jakarta dalam melihat suatu persoalan," tegasnya.

Sebelumnya, Fraksi PSI berencana menggulirkan hak interpelasi untuk meminta keterangan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait acara yang digelar pimpinan FPI Rizieq Shihab yang menimbulkan kerumunan orang dan mengabaikan jaga jarak di tengah pandemi Covid-19, pada Sabtu lalu.

Namun, rencana PSI bakal sia-sia bila tidak mendapat dukungan dari fraksi lain. Jumlah anggota Fraksi PSI hanya delapan orang di DPRD.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X