Astaga! Suami Istri di Banjarmasin Curi Motor Penghulu yang Baru Saja Menikahkan Mereka

- Minggu, 14 Februari 2021 | 20:30 WIB
Pasangan suami istri tersangka pencurian sepeda motor (@macan_kalsel)
Pasangan suami istri tersangka pencurian sepeda motor (@macan_kalsel)

Pasangan suami isteri yaitu Khairuni dan ipit tega menggasak sepeda motor milik seorang penghulu yang baru saja selesai menikahkan keduanya.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Sei Jingah, Rt. 17, No. 3, Kelurahan Surgi Mufti, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin pada tanggal 28 November 2020 lalu.

Ketika itu keduanya datang menemui penghulu tersebut ke rumahnya meminta untuk dinikahkan oleh penghulu tersebut. Keduanya pun akhirnya dinikahkan oleh sang penghulu.

Namun, setelah pasangan itu resmi menikah, sang suami yang memang seorang residivis pencurian sepeda motor yang baru keluar dari penjara melihat motor sang penghulu terparkir dengan kondisi kunci motornya masih lengket di motor.

Tidak mau melewatkan kesempatan tersebut, residivis pencuri motor itu dengan cepat membawa kabur sepeda motor tersebut dibantu oleh wanita yang baru saja dinikahinya.

Peristiwa itu pun disadari beberapa saat kemudian oleh sang penghulu yang akhirnya melaporkan hal tersebut ke Polsek Banjarmasin Utara.

Selanjutnya dari hasil penyelidikan polisi, diketahui tempat persembunyian keduanya, dan akhirnya polisi pun berhasil menangkap pasangan pencuri itu.

Dari hasil interogasi Roni sudah 2 kali keluar masuk penjara dalam kasus yang sama yaitu pencurian motor sebanyak 25 unit. Roni dan isterinya Ipit mengakui perbuatannya, mereka pun mengatakan telah menjual sepeda motor milik penghulu tersebut kepada seorang penadah bernama Sani.

Berangkat dari keterangan keduanya itu, polisi berhasil mengamankan Sani dengan barang bukti belasan kendaraan sepeda motor.

Kini para Pelaku pencurian itu dijerat dengan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana,dan diancam dengan kurungan penjara selama 7 Tahun.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X