Aksi Sopir Mobilio Bawa Polisi Di Kap Mesin Berhenti Setelah Nabrak

- Senin, 16 September 2019 | 23:09 WIB
Potongan video aksi nekat pengendara mobil menghindari operasi gabungan, Senin (16/9). (Instagram/@jktinfo)
Potongan video aksi nekat pengendara mobil menghindari operasi gabungan, Senin (16/9). (Instagram/@jktinfo)

Aksi nekat sopir Honda Mobilio yang melawan petugas saat ingin ditilang berhenti setelah menabrak kendaraan lain.

Sopir yang diketahui bernama Tavipuddin itu membawa Bripka Eka Setiawan yang perpegangan di kap mobil sekitar 200 meter.

Kasubdit Pembinaan dan Penegakkan Hukum Ditlantas PMJ AKBP M Nasir menjelaskan pengemudi mobil Honda Mobilio berhenti setelah menabrak kendaraan yang ada di depannya, yakni mobil Daihatsu Ayla nomor polisi B 1762 ZMA.

Setelah berhenti, sambung Nasir, petugas langsung mengamankan pengemudi kendaraan Honda Mobilio tersebut ke Polsek Jakarta Selatan. Untungnya aksi nekat Tavipuddin tak membuat Eka, anggota Lantas Polsek Pasar Minggu terluka.

"Akibat kejadian tersebut petugas Bripka Eka Setiawan tidak mengalami luka, selanjutnya petugas berkoordinasi dengan Polsek Pasar Minggu untuk melakukan tindakan kepolisian," ujar Nasir saat dikonfirmasi wartawan, Senin (16/9).

Nasir menambahkan langkah Eka yang berpegangan di atas kap mobil bukan tindakan yang sengaja dilakukan. Petugas tersebut untuk mengimbau pengemudi tidak kabur.

"Maksudnya untuk menghimbau pengemudi kendaraan tersebut untuk berhenti," kata Nasir.

Aksi melawan petugas tersebut viral di media sosial Instagram, salah satunya diunggah akun InfoJakarta @jktiinfo. Diketahui peristiwa tersebut terjadi di Jalan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (16/9) siang.
 

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by JAKARTA INFO (@jktinfo) on

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X