Polisi merazia warung internet (warnet) di Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (23/3/2020). (ANTARA FOTO/Fauzan)
Petugas gabungan dari Kepolisian, TNI dan Satpol PP menggelar razia di warnet dan kafe di sejumlah daerah. Razia ini sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona. Petugas mengimbau kepada masyarakat yang berkerumun untuk membubarkan diri dan tetap di rumah guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Hingga pagi ini, jumlah pasien positif corona di Indonesia mencapai 579 orang, meninggal 49 orang dan sembuh 30 orang.