Polri Selidiki 46 Kasus Penyebaran Hoaks Seputar Virus Corona

- Jumat, 27 Maret 2020 | 09:29 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol M. Iqbal (tengah) dan Karo Penmas Div. Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono (kiri). (Dok. Humas Polri)
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol M. Iqbal (tengah) dan Karo Penmas Div. Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono (kiri). (Dok. Humas Polri)

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus melakukan pencegahan dan penindakan, seputar penyebaran hoaks terkait wabah virus corona atau Covid-19.

Terbaru, ada 46 kasus terkait penyebaran hoks seputar virus corona di seluruh Indonesia, yang tengah diselidiki oleh pihak kepolisian.

"Berkaitan dengan penanggulangan hoaks virus corona, hingga hari ini bahwa untuk kasus hoaks hari ini ada penambahan satu kasus. Jadi saat ini kita menangani 46 kasus," kata Karo Penmas, Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (27/3/2020).

Argo tidak menjelaskan secara rinci kasus baru itu sedang ditangani di wilayah mana. Namun, dia hanya menegaskan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan di kasus-kasus hoaks tersebut.

"Kemarin terdapat 45 kasus, sekarang bertambah satu menjadi 46 kasus hoaks. Saat ini masih dalam proses penyidikan baik di wilayah maupun di Mabes Polri," tambah Argo.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal memastikan, pihaknya terus meningkatkan patroli siber untuk menanggulangi sebaran berita-berita hoaks itu.

"Kita 24 jam melakukan patroli siber," kata Irjen Iqbal.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X