Dr Richard Lee Tak Ditahan Polisi, Kuasa Hukum: Klien Saya Belum Ditetapkan Jadi Tersangka

- Kamis, 12 Agustus 2021 | 20:57 WIB
Dr Richard Lee dan Kartika Putri. (Instagram/@dr.richard_lee/@kartikaputriworld)
Dr Richard Lee dan Kartika Putri. (Instagram/@dr.richard_lee/@kartikaputriworld)

Dr Richard Lee belakangan diketahui dipulangkan ke rumah dan tidak jadi ditahan di Pola Metro Jaya. Hal tersebut dipaparkan oleh Kuasa Hukum Dr Richard Lee, Razman Nasution.

Razman mengungkapkan jika Dr Richard diizinkan pulang oleh Kapolri atas izin atensinya langsung.

"Alhamdulillah malam hari ini, klien saya tidak ditahan dan atas atensi Pak Kapolri dan atas perintah Pak Kapolri maka klien saya tidak ditahan," kata Razman seperti yang dilihat INDOZONE di kanal YouTube KH Infotainment pada Kamis (12/8/2021).

Razman kemudian menekankan jika tim kuasa hukum Dr Richrad Lee akan berusaha di jalur hukum untuk menangani kasus yang tengah menimpa kliennya tersebut.

Pihak Dr Richard nantinya akan melakukan pemeriksaan mendalam terkait dugaan penghilangan barang bukti atau menggunakan akun palsu.

"InsyaAllah kami akan berjuang di pengadilan untuk kasus yang hari ini dirilis dengan dugaan menghilangkan barang bukti atau menggunakan akun palsu atau menggunakan akun orang lain yang sebelumnya telah dilakukan tidnakan untuk disita oleh pihak penyidik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelas Razman.

Selain itu, Razman juga mengungkapkan jika Dr Richard akan tetap melengkapi berkas-berkas administrasi dan menjalani proses hukum yang berlaku untuk membuktikan dirinya tidak bersalah.

"Meski Pak Kapolri mengatensikan tidak adanya penahanan namun kita tetap harus melengkapi berkas-berkas hukum dan administrasi sebagai tahapan dan pendekatan hukumnya harus terpenuhi," beber Razman.

Terkahi, Razman menekankan jika Dr Richard belum menjadi tersangka dalam kasus yang melibatkan nama Kartika Putri. Bahkan Dr Richard mengaku tak keberatan jika harus berdamai dengan Kartika Putri.

"Terkait dengan laporan Kartika Putri, klien saya tidak keberatan untuk melakukan perdamaian. Klien saya belum tersangka di kasus Kartika Putri," tukasnya.

 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X