Polri akan Undang 57 Mantan Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK

- Minggu, 3 Oktober 2021 | 20:46 WIB
Perwakilan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) berfoto bersama usai audiensi dengan Komisioner Komnas HAM di Jakarta, Senin (24/5/2021). (photo/ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/ilustrasi)
Perwakilan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) berfoto bersama usai audiensi dengan Komisioner Komnas HAM di Jakarta, Senin (24/5/2021). (photo/ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/ilustrasi)

Polri akan mengundang 57 mantan pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) terkait rencana rekrutmen sebagai ASN Polri.

Namun kapan rencana itu dilaksanakan belum diinformasikan. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat ini  belum bersedia memberitahu kapan rencana pertemuan tersebut akan dilaksanakan, karena pihaknya masih memproses dan merancang mekanisme perekrutan oleh SDM Polri.

"Tunggu saja nanti dikabari, kan perlu waktu," ujar Argo dikutip dari ANTARA, Kamis (3/10).

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengumumkan niatnya untuk merekrut 57 mantan pegawai KPK yang tidak lulus TWK sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri, pada konferensi pers di Papua, Selasa (28/9).

Niat Kapolri tersebut telah mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui balasan surat yang dikirimkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) secara tertulis pada Senin (27/9).

Rekam jejak mantan pegawai KPK yang tidak lulus TWK menjadi keyakinan Polri untuk merekrut menjadi ASN Polri untuk memperkuat bidang-bidang yang ada di Korps Bhayangkara, khususnya Direktorat Tindak Pidana Korupsi di Bareskrim Polri.

Baca juga: Bikin Terharu, YouTuber Jerome Polin Ungkap Kerinduan kepada Orangtua Lewat Billboard

Usai pengumuman tersebut, Kapolri menunjuk Asisten SDM untuk melakukan komunikasi dan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (Menpan-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Setelah upaya tersebut selesai, barulah Polri merencanakan mengundang 57 mantan pegawai KPK tersebut.

Hingga kini proses koordinasi masih berjalan, begitu juga dengan mekanisme rekrutmennya sedang dirancang mengingat ke 57 mantan pegawai KPK ini berasal dari jabatan berbeda-beda, tidak semua penyidik, termasuk harmonisasi aturannya.

Pada Jumat (1/10), Argo mengatakan, Polri serius untuk merekrut 57 mantan pegawai KPK, karena kebutuhan organisasi dan rekam jejak yang dimiliki untuk memperkuat upaya kepolisian dalam pemberantasan korupsi.

Argo juga berjanji akan menyampaikan perkembangan selanjutnya kepada masyarakat setelah proses koordinasi dan harmonisasi yang dilakukan Asisten SDM Polri Irjen Wahyu Widada selesai.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X