Cegah Tawuran, Pemkot Jaksel Minta Sekolah Periksa Tas Siswa Saat PTM

- Selasa, 5 Oktober 2021 | 23:06 WIB
 Ilustrasi. Puluhan pelajar SMP terlibat aksi saling lempar batu dengan pelajar lainnya di Jalan R.E Martadinata, Jakarta Utara, Kamis (21/11).  (photo/ANTARA FOTO/Dhoni Setiawan/Ilustrasi)
Ilustrasi. Puluhan pelajar SMP terlibat aksi saling lempar batu dengan pelajar lainnya di Jalan R.E Martadinata, Jakarta Utara, Kamis (21/11). (photo/ANTARA FOTO/Dhoni Setiawan/Ilustrasi)

Suku Dinas Pendidikan Pemkot Jakarta Selatan meminta seluruh kepala sekolah maupun guru untuk memeriksa tas peserta didik sebelum pembelajaran tatap muka (PTM) berlangsung di kelas guna mencegah aksi tawuran antarsiswa.

Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan 2 Abd Rachem menuturkan bahwa pihaknya juga meminta para guru menghubungi orang tua guna bisa memastikan peserta didik langsung pulang ke rumah usai kegiatan PTM selesai.

"Satu yang harus ini tolong lihat di tasnya, diperiksa tasnya. Bukan masalah senjata tajamnya, tetapi anak itu bawa baju lain tidak selain baju seragam," kata Rachem saat di Jakarta, Selasa (5/10) dikutip dari ANTARA.

Dia mengatakan pihak sekolah memiliki tanggung jawab untuk meyakinkan peserta didik berada di rumah setelah PTM selesai.

"Misalnya sampai jam 11 selesai, jadi jam 12 itu minimal harus sudah sampai di rumah. Itu adalah peran daripada wali murid atau wali kelas," ujar Rachem.

Diketahui Sebelumnya, tawuran antarsiswa terjadi di Jalan Raya Lenteng Agung dekat Gang Harapan, Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Senin sore kemarin. Video tawuran pelajar di Lenteng Agung terekam kamera dan beredar di media sosial Instagram merekamjakarta.

Baca juga: Netflix dan Howard University Adakan Program Beasiswa Atas Nama Chadwick Boseman

Dalam video tersebut terlihat sejumlah pelajar yang masih mengenakan seragam sekolah membawa senjata tajam, serta beraksi menggunakan sepeda motor.

Rachem memastikan bahwa bersama pihak terkait akan mengusut tawuran antarpelajar tersebut.

Dia mengatakan, pihaknya akan menjatuhi sanksi tegas terhadap pelajar yang terlibat dalam aksi itu. Bahkan, kata dia, pencabutan KJP dapat dilakukan apabila peserta didik tersebut terbukti melakukan tawuran.

"Bentuknya gini, kalau dulu aturannya KJP tergantung dari mana pelakunya. Nanti kan dipilah-pilah. Jadi tak sekadar hanya menarik atau memutus KJP nya karena mau tak mau itu kan pembinaan," tutur Rachem.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X