Ungkap Kasus Penjualan Mobil Rental, Polisi Menyamar Jadi Pembeli: Sudah Deal Rp35 Juta

- Senin, 24 Mei 2021 | 19:09 WIB
Puluhan mobil rental di Mapolda Metro Jaya, Jakarta yang berhasil diamankan. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Puluhan mobil rental di Mapolda Metro Jaya, Jakarta yang berhasil diamankan. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Subdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membeberkan cara pihaknya saat membongkar kasus penjualan mobil rental. Dalam kasus ini, polisi berpura-pura menyamar sebagai pembeli sebelum akhirnya berhasil menangkap para tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penyidikan kasus tersebut bermula dari adanya laporan polisi yang masuk ke Polda Metro Jaya. Kemudian, polisi melakukan penyelidikan melalui media sosial karena disinyalir sindikat ini menjual mobil hasil penggelapan di media sosial.

"Pertama-tama penyidik berhasil mengungkap kasus dengan adanya laporan dan hasil virtual di dunia maya melalui medsos yang ada. Ada yang mencoba jual di Facebook dengan akun palsu, jual mobil dengan harga di bawah dari harga pasaran," kata Kombes Yusri dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/5/2021).

Kombes Yusri menyebut pihaknya kemudian melakukan undercover atau penyamaran. Penyidik menyamar sebagai pembeli dan berpura-pura ingin membeli sebuah mobil dengan harga murah.

"Tim melakukan undercover sebagai pembeli. Tanggal 5 April janjian ketemu dengan penjual dan sudah klop dengan harga Rp35 juta," beber Yusri.

Setelah disepakati untuk bertemu di kawasan Jakarta Selatan, polisi menjebak para tersangka dan berhasil memangkap ketiga tersangka. Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengembangkan dan menangkap otak dari sindikat ini yang merupakan seorang ibu rumah tangga.

"Saat transaksi kemudian mengamankan para pelakunya, pertama T, MZI dan RU ini diamankan saat transaksi," kata Yusri.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya berhasil menangkap sindikat penjual mobil rental. Sebanyak empat tersangka diciduk polisi dengan dalang seorang ibu rumah tangga berinisial NS.

Sindikat ini beroperasi menyewa mobil-mobil di rental mobil selama kurun waktu satu bulan. Setelah mendapatkan mobil sewaan, tersangka menghilang dan langsung menjual mobil tersebut dengan harga murah melalui media sosial.

Dalam kasus ini, polisi menyebut tersangka NS sudah beraksi sejak tahun 2020. Tercatat ada sekitar 50 mobil yang digelapkan oleh sindikat ini.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X