Viral Satpol PP Pungli di Rumah Makan di Jakbar, Langsung Disanksi!

- Kamis, 28 Oktober 2021 | 14:54 WIB
Oknum Satpol PP lakukan pungli di sebuah rumah makan di Cengkareng, Jakarta Barat. (Istimewa)
Oknum Satpol PP lakukan pungli di sebuah rumah makan di Cengkareng, Jakarta Barat. (Istimewa)

Sebuah video viral di media sosial menampilkan aksi diduga oknum Satpol PP melakukan pungutan liar disebuah rumah makan di Cengkareng, Jakarta Barat. Akibat aksi ini, sebanyak lima oknum Satpol PP langsung ditindak dengan diberikan sanksi tegas.

Dilihat Indozone dalam video yang beredar, tampak oknum Satpol PP tengah berbincang dengan seseorang. Video tersebut terlihat diambil dari dalam sebuah tempat makan.

Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat membenarkan adanya hal tersebut. Namun, Tamo menegaskan pihaknya sudah memberikan sanksi tegas ke oknum Satpol PP tersebut.

"Anggota yang dimaksut di video tersebut sudah kita periksa, semalam itu juga sampai 02.30 WIB," kata Tamo kepada wartawan, Kamis (28/10/2021).

Tamo menyebut dari pemeriksaan anggotanya, ditemukan pelanggaran. Dirinya pun juga sudah memberikan sanksi tegas terhadap oknum Satpol PP tersebut.

"(Sanksinya) kita ajukan tindakan sesuai peraturan aja, ada yang satu bulan, ada yang tiga bulan potong gaji," beber Tamo.

Oknum itu sendiri dinilai mencari-cari kesalahan dan meminta uang kebijakan. Dalam pemeriksaan, oknum itu mengaku belum sempat menerima uang pungli.

"Mereka bikin pernyataan tidak ada penerimaan uang. Tapi tetap, kami melakukan penindakan, tidak ada pembiaran," pungkas Tamo.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X