Soroti 20 TKA China Masuk ke Indonesia, Zulhas: Melukai Rasa Keadilan Masyarakat

- Selasa, 6 Juli 2021 | 12:15 WIB
Suasana skrining tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok yang akan bekerja di perusahaan pengelola nikel yakni PT Huady Nickel Alloy. (Istimewa)
Suasana skrining tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok yang akan bekerja di perusahaan pengelola nikel yakni PT Huady Nickel Alloy. (Istimewa)

Wakil Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menyayangkan maskuknya 20 tenaga kerja asing (TKA) asal China atau Tiongkok ke Sulawesi Selatan di tengah pemerintah yang sedang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Jawa-Bali.

Menurut pria yang akrab disapa Zulhas ini, diterapkannya PPKM darurat di Jawa dan Bali oleh pemerintah, merupakan langkah yang harus didukung bersama-sama karena kebijakan ini dibuat untuk menekan laju penularan Covid-19, namun sayang tercoreng dengan berita masuknya TKA tersebut.

"Di mana masyarakat dihimbau untuk tetap di rumah dan tidak bepergian, muncul berita-berita yang kurang mengenakkan mengenai masih dibukanya penerbangan dari luar negeri yang mendatangkan sejumlah tenaga kerja asing. Bahkan muncul berita masuknya 20 TKA asal China ke Sulsel di masa penerapan PPKM Darurat Jawa Bali ini," ujar Zulhas dalam keterangannya dikutip Selasa (6/7/2021).

Ia mengakui memang pihak yang berwenang memang telah menjelaskan bahwa TKA Tiongkok yang datang ke Makassar, Sulsel, tiba di Indonesia sebelum masa PPKM Darurat dan terlebih dahulu sudah melakukan karantina.

Tetapi, lanjut dia, bagaimanapun, masuknya Tenaga Kerja Asing di tengah meningkatnya kasus Covid-19 varian Delta di Indonesia perlu ditinjau ulang.

"Hal ini melukai rasa keadilan masyarakat dan berpotensi membuat pemerintah dianggap inkonsisten dalam menerapkan kebijakan," tuturnya.

Karena itu, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu perlu adanya peninjauan ulang terkait penerbangan internasional, kemudian memperketat standard kesehehatan disana. Begitu pula dengan pelabuhan-pelabuhan yang menerima kapal asing juga memerlukan prosedur yang jelas dan dikomunikasikan seterang mungkin kepada publik.

"Jangan sampai muncul kesan bahwa aturan ditegakkan secara ketat untuk masyarakat Indonesia saja, tetapi terlihat longgar untuk warga asing, baik tenaga kerja asing maupun pendatang," tegas dia.

Lebih jauh Zulhas berharap semua pihak dapat mensukseskan penerapan PPKM daruat. Dengan demikian diharapkan bisa menekan laju penyebaran virus corona di tanah air.

Namun disaat bersaman pemerintah harus konsisten  konsisten menerapkan peraturan yang berlaku tanpa pandang bulu. Ketegasan diperlukan dalam perlakuan kepada tenaga kerja asing (TKA) yang masuk. Jika bisa, selama penanganan pandemi ini masuknya TKA dihentikan dulu, apalagi dari negara-negara yang tinggi kasus Covid19-nya.

"Ini merupakan isu yang sensitif dan dapat memicu rasa tidak adil di tengah masyarakat. Lebih lanjut, peraturan pemerintah yang tegas mengenai hal ini perlu diinformasikan secara gamblang kepada publik," imbuh Zulhas.

"Semoga kita semua bisa segera keluar dari krisis akibat pandemi ini. Fokus kita berikan sepenuhnya kepada warga masyarakat yang kesulitan, baik sakit maupun terkendala kebutuhan kesehariannya, tenaga kesehatan harus didukung total, fasilitas kesehatan jangan sampai kolaps," tutupnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X