Polri Diminta Aktif Selidiki Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

- Selasa, 25 Januari 2022 | 14:38 WIB
Ilustrasi Penjara (Freepik)
Ilustrasi Penjara (Freepik)

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mendorong agar Polri dapat aktif melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap temuan kerangkeng manusia, di kediaman Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Meskipun baru dugaan tindak pidana, namun menurut Arsul perlu dilakukannya penyidikan oleh Polri dalam hal kerangkeng manusia itu. 

“Nah kami melihatnya ini merupakan bentuk tindak pidana tentu baru dugaan, yang masih memerlukan penyelidikan dan juga penyidikan nah yang diminta oleh kami di komisi III,” kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/1/2022).

Arsul melanjutkan, meskipun sekarang ini Bupati Langkat sedang menjalani masa hukuman oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bukan berarti tidak bisa dilakukan proses hukum lainnya.

“Karena memang sistem peradilan pidana kita itu tidak menghalangi tidak menutup kalo ada satu dugaan tindak pidana sementara terduga pelakunya atau bagiannya menjadi terduga pelaku itu sudah menghadapi proses hukum lain maka kemudian proses hukumnya harus disetop dulu itu tidak seperti itu,” beber Arsul.

Hanya saja, kata Politisi PPP ini, memang diperlukannya koordinasi dengan penegak hukum antara KPK dengan Polri jika ingin melakukan proses hukum terhadap kerangkeng manusia ini.

“Memang memerlukan tentu koordinasi dengan penegak hukum KPK karena sedang ada proses hukum terkait dengan tindak pidana korupsi yang ditangani oleh KPK,” tandas Arsul.

Sebelumnya diwartakan personel Polda Sumut menemukan kerangkeng manusia atau penjara di rumah pribadi Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Hal itu terkuak saat personel Polda Sumut membantu KPK sedang melaksanakan OTT. 

Kabarnya, kerangkeng manusia itu sudah ada sekitar 10 tahun. Hal tersebut pun dibenarkan oleh Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak kepada wartawan di Medan, Senin 24 Januari 2022. 

Orang nomor satu di Polda Sumut itu, menjelaskan, kepolisian masih mendalami terkait kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat diamankan saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X