Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengungkapkan alasan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di DKI Jakarta masih digelar 100 persen, meski kasus varian baru Covid-19, Omicron, terus melonjak.
Humas Disdik DKI Jakarta, Taga Radja menjelaskan, PTM dengan kapasitas 100 persen hingga saat ini masih mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, yaitu Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudriatek), Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.
"Ya untuk PTM kita kan regulasi masih pakai SKB dan kalau PPKM masih level 2 kita masih melaksanakan 100 persen," ujar Taga saat dikonfirmasi, Senin (10/1/2022).
Taga menyebutkan, Disdik DKI menerapkan PTM dengan kapasitas penuh karena hingga kini masih menerapkan PPKM Level 2. Namun, jika pada aturannya ibu kota ditetapkan pada Level 3, maka aturan itu akan diubah.
"Namun jika bergerak ke level 3, maka ada di Dinkes dan di SKB 4 menteri langsung dibuat kebijakan baru, hanya 50 persen, dan juga pembelajaran seperti yang waktu itu 2021," katanya memaparkan.
Baca juga: Fakta Menarik Gajah, Tak Bisa Melihat dengan Baik Tapi Spesies yang Punya Daya Ingat Super
Anak buah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, ini pun mengaku hingga kini belum terdapat pembahasan soal pemberhentian sekolah tatap muka di sekolah, karena adanya peningkatan kasus Omicron.
"Untuk saat ini belum ada evaluasi untuk dihentikan PTM 100 persen," kata Taga.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mencatat adanya temuan kasus varian baru Covid-19, Omicron di ibu kota, yakni sebanyak 454 orang berdasarkan data Senin (9/1/2022).
Artikel Menarik Lainnya:
-
Pedangdut Velline Chu Ditangkap Bersama Suaminya, Akui Sering Pakai Sabu Berdua
-
Inikah Kru Film 'Penyalin Cahaya' yang Diduga sebagai Terlapor Pelecehan Seksual?
-
Update Corona RI 10 Januari: Kasus Positif Tambah 454, Sembuh 244 Orang