Polres Jakbar Sita 25 Kg Sabu di Speaker Mobil yang Tabrak Bangunan di Tangsel

- Senin, 17 Januari 2022 | 19:57 WIB
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo (tengah) saat merilis kasus penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 25 kg di Mapolres Jakarta Barat. (Dok. Humas Polres Jakbar)
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo (tengah) saat merilis kasus penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 25 kg di Mapolres Jakarta Barat. (Dok. Humas Polres Jakbar)

Aksi kejar-kejaran antara personel Polres Jakarta Barat dengan bandar narkoba hingga menabrak bangunan di Tangerang Selatan terkuak. Ternyata mobil tersebut membawa 25 kg narkotika jenis sabu.

"Kami berhasil mengamankan dua orang pelaku dan 25 kg narkoba jenis sabu dalam speaker mobil yang telah di modifikasi," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (17/1/2022).

Sindikat ini merupakan sindikat narkoba jaringan Malaysia-Aceh-Jakarta. Kasus ini mencuat saat anggota Polres Jakbar mengejar kurir narkoba yang menggunakan sebuah mobil.

Dalam aksi kejar-kejaran ini, pelaku hilang kendali hingga menabrak motor dan bangunan di Tangerang Selatan. Pelaku pun sempat dihakimi oleh massa dan dibawa ke kantor polisi.

Kombes Ady menyebut kasus ini terbongkar dalam Operasi Nila yang digelar oleh pihaknya. Saat itu, Polres Jakbar mengamankan 4 kg sabu dan melakukan pengembangan.

"Ini merupakan hasil pengembangan Operasi Nila tahun 2021. Sekitar bulan November 2021, kita berhasil mengamankan 4 kg sabu. Selanjutnya, 11 Januari 2022 kita berhasil mengamankan pelaku," kata Ady.

Atas perbuatanya, kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat 1 junto, Pasal 132 ayat 1 dan UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Kedua tersangka terancam hukuman pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X