5 Hari Operasi Patuh di Jakarta, 12 Ribu Pelanggar Ditilang

- Sabtu, 18 Juni 2022 | 15:10 WIB
Polisi lalu lintas menilang pengendara sepeda motor saat Operasi Patuh. (ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)
Polisi lalu lintas menilang pengendara sepeda motor saat Operasi Patuh. (ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)

Polda Metro Jaya membeberkan data rekapan pelanggar selama lima hari Operasi Patuh 2022 digelar di DKI Jakarta dan sekitarnya. Tercatat, ada sebanyak 12.000 lebih pengendara yang melanggar dikenakan teguran hingga sanksi tilang.

"Hasil rekap penegakan hukum dalam Operasi Patuh Jaya 2022 hari kelima, tanggal 18 Juni 2022 jumlahnya 12.217," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jamal dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (18/6/2022).

Dari 12.217 kendaraan tersebut ada yang dikenakan sanksi tilang maupun peneguran. Jamal kemudian membeberkan data terkait jenis-jenis pelanggar yang ditemui petugas di lapangan selama operasi itu berlangsung.

Baca Juga: Hari Keempat Operasi Patuh di Seluruh Indonesia, Jumlah Pelanggar Hampir 46.000

"Rincian pelanggaran menggunakan hp saat berkendara ada 41, melebihi batas kecepatan 35, tidak memakai sabuk keselamatan 973 dan melanggar ganjil genap 66," beber Jamal.

Lebih jauh Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat khususnya di wilayah Jakarta dan sekitarnya untuk lebih disiplin dan tertib berlalulintas. Polda Metro Jaya juga berharap Operasi Patuh yang digelar Polri diseluruh wilayah dapat membuat masyarakat lebih tertib berlalulintas ke depannya.

"Semoga dengan Operasi Patuh Jaya 2022 masyarakat lebih meningkat disiplinnya dan tertib berlalu lintas dan bisa menurunkan jumlah kecelakaan dan fatalitas korban," pungkas Jamal.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X