Jemaah Haji Indonesia Ketahuan Merokok di Masjid Nabawi, Untung Gak Ditahan Polisi Saudi

- Minggu, 26 Juni 2022 | 18:27 WIB
Kolase foto jemaah haji Indonesia di Masjid Nabawi dan ilustrasi dilarang merokok. (Dok. Kemenag/Freepik/Macrovector)
Kolase foto jemaah haji Indonesia di Masjid Nabawi dan ilustrasi dilarang merokok. (Dok. Kemenag/Freepik/Macrovector)

Seorang jemaah haji asal Indonesia hampir ditangkap kepolisian Arab Saudi, karena merokok di kawasan Masjid Nabawi di Madinah. Jemaah tersebut diketahui dari Bekasi, Jawa Barat

Beruntung jemaah haji yang kedapatan merokok tersebut tidak sampai ditahan. Pasalnya, pada saat kejadian seorang petugas perlindungan jemaah (Linjam) haji Indonesia sigap membantu. 

“Pria itu langsung didatangi (apparat keamaan), sampai diminta paspornya. Akhirnya kita janjikan ke mereka bila kesalahan itu tidak akan terulang lagi,” kata Kepala Seksi Perlindungan Jemaah Daerah Kerja Madinah, Kolonel Laut Harun Al Rasyid, mengutip laman Kemenag, Minggu (26/6/2022). 

Jika sampai tertangkap, lanjut Harun, jemaah itu terancam hukuman denda hingga setara Rp18 juta.

Baca juga: Kota Kiev Dihantam Rudal Rusia Jelang Kedatangan Jokowi ke Ukraina

Harun mengimbau jemaah agar tidak lupa bahwa saat ini sedang berada di Tanah Suci, Arab Saudi, dan ada sejumlah larangan yang tidak boleh dilanggar.

Berikut sejumlah tindakan yang dilarang di Arab Saudi, Mekkah maupun Madinah:

1. Membuat video dengan durasi terlalu lama

Pada prinsipnya, pembuatan rekaman  video atau audio cukup longgar diberlakukan oleh otoritas Saudi. Ini dibuktikan banyak jamaah yang melakukan perekaman saat kumandang azan, proses tawaf, sai, tahalul, berdoa di Raudlah, dan lain sebagainya. Bahkan aturan larangan selfie pun juga kadang ketat, kadang lentur. Ini semua tergantung pintar-pintarnya jamaah memanfaatkan situasi dan kelengahan petugas/askar. 

Namun, jika pengambilan video dilakukan dalam waktu cukup lama dan statis, biasanya akan menimbulkan kecurigaan. Apalagi jika perekaman itu disertai dengan alat pendukung seperti tripod, lampu, mikropon khusus, kabel audio-video, dan lain sebagainya. Petugas Saudi banyak melakukan patroli, baik langsung maupun lewat CCTV. Jika melanggar, kamera dan perekam akan ditahan. Bahkan rekaman akan dihapus. Ini seperti dialami jemaah di kompleks Nabawi, Rabu (15/6/2022) malam.

2. Membentangkan Spanduk

Di dalam maupun di luar kompleks masjid, jemaah jangan sekali-sekali membentangkan spanduk, barang, atau bendera yang menunjukkan identitas personal atau kelompok tertentu. Otoritas Saudi melarang keras pengibaran penanda-penanda tersebut. Bahkan, jemaah juga dilarang membentangkan bendera Merah Putih.

Untuk itu, spanduk seperti KBIH, biro travel dan lain sebagainya jangan pernah dibawa masuk ke masjid jika tak mau berurusan panjang dengan otoritas keamanan Saudi. 

3. Berkerumun Lebih 5 Orang

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X