Sidang Etik PK AKBP Brotoseno Selesai, Apa Hasilnya?

- Rabu, 13 Juli 2022 | 19:16 WIB
AKBP Raden Brotoseno. (Instagram/@brotosenoraden)
AKBP Raden Brotoseno. (Instagram/@brotosenoraden)

Sidang etik peninjauan kembali (PK) terkait status kepolisian dari AKBP Raden Brotoseno sudah rampung. Mabes Polri pun siap membeberkan hasilnya.

"Jadi sidang kode etik peninjauan kembali Brotoseno sudah selesai," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan Rabu (13/7/2022).

Ramadhan menyebut hasil dari proses sidang etik saat ini sedang dalam proses administrasi. Polri sendiri akan membeberkan hasilnya besok.

"Sekarang dalam tahap proses administrasi. Insya Allah besok hasilnya kita sampaikan," beber Ramadhan.

Baca Juga: Salat Idul Adha di JIS Dinilai Politis, PKS:Stadion Itu Juga Pernah Dipakai Umat Kristiani

Sebagai informasi, Raden Brotoseno sempat tersandung kasus korupsi cetak sawah di Kalimantan pada tahun 2016 yang lalu. Kala itu dia masih berpangkat AKBP dan menjabat sebagai Kanit Dittipidkor Bareskrim Polri.

Brotoseno saat itu disinyalir menerima suap sejumlah uang dengan tujuan menghambat proses penyidikan kasus korupsi cetak sawah. Akhir kasus ini, Brotoseno akhirnya divonis penjara oleh Pengadilan dengan vonis lima tahun penjara.

Seiring waktu, ICW meminta penjelasan Polri karena ICW menduga Brotoseno saat ini sudah kembali aktif menjadi polisi. Propam Polri sendiri menyebut Brotoseno tidak dipecat dengan alasan prestasinya.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyebut pihaknya melakukan peninjauan kembali hasil sidang kode etik. Hal tersebut untuk menjawab kegaduhan di masyarakat terkait Brotoseno.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X