Fraksi Demokrat Bantah Ikut Setujui Pembahasan Revisi UU Pemilu Tidak Dilanjutkan

- Kamis, 11 Februari 2021 | 12:46 WIB
Partai Demokrat. (Instagram/@pdemokrat).
Partai Demokrat. (Instagram/@pdemokrat).

Fraksi Partai Demokrat menegaskan tidak pernah menyetujui agar pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu tak dilanjutkan. Hal tersebut dikatakan oleh Kapoksi Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Anwar Hafid.

Menurut Anwar, apa yang dikatakan oleh Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia yang menyebutkan bahwa para Kapoksi sudah sepakat agar pembahasan revisi UU Pemilu tidak dilanjutkan adalah hal yang salah. Padahal pihaknya meminta agar revisi UU Pemilu untuk dilanjutkan dan segera dibahas, karena ini menyangkut hak masyarakat Indonesia.

Baca juga: Pilu, Setahun Nikah Wanita Ini Ditinggal Suami Selamanya, 5 Bulan Kemudian Anak Nyusul

“Perdebatan soal RUU Pemilu yang saat ini dihadapi diparlemen cukup alot dan rumit. Pendapat pro dan kontra dari semua fraksi tak bisa dihindari. Oleh karena itu, Fraksi Partai Demokrat dalam menyikapi RUU Pemilu menyatakan tetap mendukung untuk melanjutkan revisi UU Pemilu," kata Anwar kepada wartawan, Kamis (11/2/2021).

Ia memaparkan sejatinya pada tanggal 14 Januari yang lalu, Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama dengan Menteri Hukum dan HAM dan DPD RI telah menetapkan 33 Rancangan Undang-Undang (RUU) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2021. Di mana, kata Anwar, Revisi RUU Pemilu masuk dalam daftar tersebut.

Baca juga: Nikah 2 Tahun Suami Selingkuh Berkali-kali, Wanita Ini Ikhlaskan Suami dengan Pelakornya

"Namun sampai saat ini penutupan masa sidang, kita tidak melihat agenda tentang pengesahan Prolegnas 2021 yang telah disepakati pada pengambilan tingkat I di Baleg DPR RI hampir satu bulan yang lalu. Jangan sampai ada kesan yang berkembang dimasyakarat, bahwa Prolegnas sampai saat ini belum disahkan dikarena adanya “pesan khusus” dari pemerintah," tegasnya.

Oleh karena itu, lanjut Anwar, Fraksi Partai Demokrat meminta kepada Pimpinan DPR RI agar dapat menjelaskan kepada kami dan juga publik, mengapa pengesahan Prolegnas 2021 sampai saat ini  belum juga disahkan.

"Fraksi Partai Demokrat secara tegas menyatakan untuk melanjutkan pembahasan Revisi UU Pemilu, karena ini adalah harapan rakyat dan harapan rakyat adalah perjuangan Demokrat," jelasnya.

Sebelumnya diwartakan, Komisi II DPR disebut telah sepakat untuk tidak melanjutkan pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu. Hal tersebut usai melakukan rapat dengan Ketua kelompok fraksi (Kapoksi) yang ada di Komisi II DPR.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan, bahwa seluruh pimpinan di DPR sudah rapat dengan Kapoksi ihwal revisi UU Pemilu ini. 

Artikel menarik lainnya

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X