Sepanjang Tahun 2020, 129 Anggota Polri Dipecat

- Selasa, 22 Desember 2020 | 13:34 WIB
Kapolri Idham Aziz. (ANTARA/Sugiharto Purnama).
Kapolri Idham Aziz. (ANTARA/Sugiharto Purnama).

Mabes Polri merilis rangkuman kinerja Polri selama kurun waktu 2020. Sebanyak 129 anggota Polri dilakukan pemecatan selama kurun waktu tahun 2020.

Rilis akhir tahun tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis. Rilis akhir tahun itu berlangsung di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri dan disiarkan secara daring.

Dalam rilis akhir tahun itu, tercatat ada sejumlah anggota Polri yang melanggar dan diberikan Sanksi. Sanksinya bahkan sampai ke pemecatan.

Baca Juga: Tahun 2021, Polri Fokuskan Operasi di Papua Hingga Poso

"Polri memberikan punishment kepada personel yang melakukan pelanggaran, sebanyak 1.326 putusan sidang disiplin dan 1.124 putusan sidang kode etik dengan 129 anggota Polri dipecat PTDH," kata Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri, Selasa (22/12/2020)

Selain itu, ada pula sejumlah anggota yang mendapat penghargaan. Jika dirinci ada sebanyak 1.778 dengan perincian 1.659 penghargaan kepada personel Polri, 87 penghargaan kepada warga masyarakat (WNI) dan 32 penghargaan kepada instansi mitra Polri. 

"Polri juga mengusulkan 73.978 Tanda Kehormatan yang telah dianugerahkan oleh negara," pungkas Idham.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X