Usai Ditegur Mendagri, 73 Kepala Daerah Mulai Patuh Protokol Kesehatan Pada Pilkada 2020

- Rabu, 16 September 2020 | 13:13 WIB
Simulasi Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
Simulasi Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Sebanyak 73 kepala daerah dan wakil kepala daerah yang kembali maju menjadi bakal pasangan calon dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun ini ditegur Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian karena melanggar protokol kesehatan.

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar mengatakan, teguran keras yang disampaikan Mendagri beberapa waktu lalu, membuat para petahanan ini mulai patuh dan taat menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

"Kami secara tegas menegur ada 73 kepala daerah yang kebetulan incumbent dan maju lagi sebagai Bapaslon dan Alhamdulillah teguran ini sudah dipatuhi oleh teman-teman kepala daerah, " kata Bahtiar di Jakarta.

Bahtiar menambahkan, kepala daerah dan wakil kepala yang menjadi Bapaslon, juga dengan kesadaran sendiri telah menandatangani pakta integritas bersama penyelenggara di daerah. Dalam pakta integritas itu ditegaskan, Bapaslon  menyatakan kepatuhannya terhadap protokol Covid-19.

"Karena sekali lagi diharapkan yang terpilih di 270 daerah inilah justru kepala daerah yang mampu menghadapi Covid-19. Karena itulah pula masalah masyarakat kita hari ini, bicara tentang pembangunan ekonomi bagaimana menggerakkan ekonomi dalam konteks pandemi hari ini, begitu pula masalah sosial dan seterusnya," katanya. 

Sejak awal pula, lanjut Bahtiar, Mendagri menginginkan dalam pemilihan kepala daerah serentak tahun ini debat calon kepala daerah, titik tekannya pada tema penanggulangan Covid-19 beserta dampaknya. Pada prinsipnya, Pilkada kali ini harus dijadikan instrumen untuk perlawanan terhadap Covid-19.

"Setting berikutnya adalah yang kita lakukan dan sudah terjadi kawan-kawan penyelenggara dalam hal ini KPU, Bawaslu dan DKPP sudah menyatakan diri sebagai agen-agen perlawanan Covid-19, " ujarnya.

Ia menambahkan, Bawaslu dan KPU selain menyelenggarakan tugas pokoknya sebagai penyelenggara, juga menjadi agen-agen yang mensosialisasikan tentang protokol Covid-19. Dan itu telah dilakukan di lapangan. Karenanya pemerintah setuju dan mendukung sepenuhnya kinerja lembaga penyelenggara dalam situasi ini.

"Khususnya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan terkait pemenuhan alat-alat kesehatan dan untuk memenuhi protokol-protokol kesehatan, maka ada tambahan anggaran APBN khusus untuk mendukung itu," tuturnya.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X