Bawaslu Jabar Temukan Dugaan Pelanggaran ASN di Pilkada Tasikmalaya

- Rabu, 9 Desember 2020 | 16:27 WIB
Ilustrasi warga saat memberikan suara dalam Pilkada Serentak 2020. (Foto: ANTARA/Novrian Arbi)
Ilustrasi warga saat memberikan suara dalam Pilkada Serentak 2020. (Foto: ANTARA/Novrian Arbi)

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyampaikan ada laporan dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan politik uang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tasikmalaya dan hingga sampai saat ini kasusnya masih terus didalami.

"Kemarin ada laporan di Bawaslu Tasikmalaya soal dugaan pelanggaran netralitas ASN dan money politic," kata Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jabar Zaki Hilmi saat meninjau pilkada di Kabupaten Tasikmalaya, seperti dilansir Antara, Rabu (9/12/2020).

Ia menuturkan Bawaslu Jabar maupun Bawaslu di tingkat daerah terus memantau rangkaian kegiatan pelaksanaan pilkada di setiap daerah, termasuk mengawasi setiap kegiatan yang disinyalir adanya pelanggaran.

Menurut dia, jelang pemungutan suara merupakan waktu yang rawan terjadi pelanggaran, seperti praktik pemberian uang untuk tujuan menarik minat masyarakat memilih salah satu peserta pilkada.

"Salah satu yang berpotensi muncul adalah politik uang, kita sejak semalam lakukan patroli untuk antisipasi dan melakukan penanganan pelanggaran," katanya lagi.

Ia berharap pilkada di Kabupaten Tasikmalaya maupun daerah lainnya tidak ada pelanggaran hukum atau praktik politik uang.

"Saya berharap pilkada tetap berkualitas tanpa ada pelanggaran," katanya berharap.

BACA JUGA: Kapolda Jambi Pantau Langsung Kamtibmas Usai Pencoblosan Pilkada di Kota Sungai Penuh

Dia mengungkapkan selain laporan dugaan pelanggaran di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, laporan pelanggaran juga terjadi di daerah lain, seperti Indramayu, Karawang, dan Pangandaran.

Bawaslu Jabar, kata dia, sampai saat ini masih terus melakukan proses laporan dua pelanggaran politik uang di Indramayu.

"Sejak tadi malam kita melakukan proses dugaan pelanggaran money politic di Indramayu, ada dua laporan," katanya.

Ia menambahkan temuan lainnya dalam kesalahan pilkada, yakni tidak maksimalnya pendistribusian formulir pemberitahuan kepada masyarakat di Karawang, kemudian di Pangandaran ada alat pengukur suhu tubuh yang tidak berfungsi.

"Di Pangandaran tidak berfungsinya thermo gun yang diterima KPU, karena di sana thermo gun merupakan hibah dari pemda," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X