Ridwan Kamil Perpanjang PSBB di Sejumlah Wilayah, Ada yang Sampai 12 Juni

- Jumat, 29 Mei 2020 | 10:39 WIB
Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil. (ANTARA/HO-Humas Pemprov Jabar)
Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil. (ANTARA/HO-Humas Pemprov Jabar)

Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat, memutuskan untuk memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Jawa Barat.

Perpanjangan PSBB ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443/Kep.287-Hukman/2020, yang ditandangani oleh Ridwan Kamil pada Kamis (28/5/2020).

Perpanjangan PSBB di wilayah Jawa Barat itu sendiri terbagi dalam dua kategori. Kategori pertama adalah wilayah Bodebek, yaitu Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi. PSBB di wilayah ini akan diperpanjang hingga 4 Juni 2020.

-
Sejumlah pengunjung memilih pakaian yang dijual di salah satu mal di Cirebon, Jawa Barat. (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Lalu, untuk wilayah Jawa Barat lainnya diluar Bodebek, seperti Bandung, PSBB akan diperpanjang 14 hari ke depan, dimulai dari tanggal 30 Mei 2020 hingga 12 Juni 2020.

Kang Emil begitu sapaan akrab Ridwan Kamil mengatakan, masyarakat yang tinggal di wilayah penerapan PSBB, harus mengikuti aturan yang ada.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X