Penampakan Pria Pemukul Balita di Sel Penjara, Dielus Tahanan Lain, Begini Nasibnya

- Selasa, 16 Maret 2021 | 17:08 WIB
Angga Santana Dewa, pria yang aniaya balita 2 tahun di Tangerang. (Ist)
Angga Santana Dewa, pria yang aniaya balita 2 tahun di Tangerang. (Ist)

Angga Santana Dewa (27 tahun), pria yang memukuli perut balita dua tahun keponakan pacarnya sendiri, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Tangerang.

Kini, ia sudah dijebloskan ke dalam sel tahanan dan di sana ia bergabung bersama para tahanan lainnya yang sedang menunggu proses persidangan.

Video yang merekam momen ketika Angga berada di dalam sel penjara beredar di media sosial, salah satunya dibagikan akun Instagram @cetul.22.

Dalam video itu, Angga terlihat dipegang pundaknya oleh seorang tahanan lain yang tubuhnya jauh lebih dari darinya.

"Ini, Bro, pelakunya, Bro," ujar seseorang yang merekam.

Di dalam sel, tahanan yang bertubuh besar itu terus menyentuh pundak Angga.

Tidak diketahui akan seperti apa nasibnya di dalam sel tahanan tersebut.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by cetul.22 (@cetul.22)

Adapun Angga diketahui lahir pada 17 Februari 1994. Ia beralamat di Kampung Malang Nengah RT04/RW05, Kelurahan Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, Tangerang, Banten.

Ia ditangkap polisi setelah dilaporkan oleh ibu kandung si bocah, Rizki Afriyanti (23 tahun).

"Iya, betul, pelaku kekerasan terhadap anak di bawah umur sudah ditangkap," kata  Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sunardi saat dihubungi Indozone, Selasa (16/3/2021).

Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, penganiayaan itu terjadi pada hari Minggu (28/2/2021), sekitar pukul 13.00 WIB.

Waktu itu, Angga Santana membawa balita berinisial ZM itu ke rumahnya dengan maksud untuk diajak bermain, setelah terlebih dahulu mengantarkan pacarnya, Ayu Widiyaningsih ke tempat kerja.

Ayu Widiyaningsih tak lain adalah bibi korban, atau adik dari Rizki Afriyanti.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X