Politikus Partai Demokrat Sarankan Moeldoko Mundur Jika Ingin Gugat Keputusan Kemenkumham

- Jumat, 2 April 2021 | 12:36 WIB
Kolase foto politikus Partai Demokrat Rachland Nashidik dan Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko (Antaranews)
Kolase foto politikus Partai Demokrat Rachland Nashidik dan Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko (Antaranews)

Politikus Partai Demokrat Rachland Nashidik mengungkap saran agar Moeldoko mundur dari jabatannya selaku Kepala Staf Kepresidenan RI.

Saran itu, kata Rachland, disampaikan seorang pakar hukum tata negara jika Moeldoko bertekad menggugat keputusan Kemenkumham yang menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.

Melalui akun Twitter @RachlanNashidik, Kamis (1/4/2021), Rachland 

"Ada saran dari ahli Hukum Tata Negara. Moeldoko baiknya mundur dari KSP bila mau menggugat Keputusan Menkumham yang menolak mengabsahkan KLB abal abal. Kenapa? Karena baik Menkumham dan KSP adalah bawahan Presiden. Masak iya bawahan Presiden menggugat keputusan pemerintah?" tulis Rachland.

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menolak hasil KLB Partai Demokrat yang menunjuk Moeldoko sebagai ketua umum partai tersebut. 

Tak diam begitu saja, Partai Demokrat kubu Moeldoko ini berencana mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usah Negara (PTUN).

Hal ini disampaikan oleh Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat kubu Moeldoko, Saiful Huda Ems.

“Negara kita telah mengatur dengan sangat rapi bagaimana sistem penyelesaian konflik partai. Diantaranya ada mekanisme penyelesaian melalui Peradilan Tata Usaha Negara dan Peradilan Negeri,” katanya.

Saiful mengatakan, gugatan tersebut ditempuh demi mengembalikan marwah partai.

“Mekanisme hukum itu Insya Allah akan kami tempuh untuk mendapatkan keadilan sekaligus mengembalikan marwah Partai Demokrat sebagai partai modern, terbuka dan demokratis, menjadi rumah besar bagi seluruh rakyat Indonesia,” urainya.

Di sisi lain, Saiful mengatakan bahwa pihaknya menerima keputusan Kemenkumham ini. 

“Ini juga membuktikan kepada semua pihak bahwa Bapak Moeldoko taat hukum, tidak pernah menyalahgunakan jabatan sebagaimana yang dituduhkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata dia.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X