Niat Mau Pasang Behel, Trauma Berat Siswi SMP Malah Diperkosa Oknum Polisi Pontianak

- Senin, 21 September 2020 | 15:58 WIB
Ilustrasi korban pemerkosaan
Ilustrasi korban pemerkosaan

Kejadian memilukan harus dirasakan seorang siswi SMP asal Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

Dia diduga diperkosa oleh oknum Polisi berpangkat Brigadir DY anggota Polantas jajaran Polresta Pontianak.

Wanita berinisial SW (15) masih berusia di bawah umur, tidak menyangka niatnya pergi untuk memesang behel gigi berujung pengalaman yang buruk dan akan membekas seumur hidupnya.

Korban telah melaporkan pelaku atas tindakan asusila yang telah merenggut kegadisannya dan hingga kini masih mengalami trauma. 

Saat mau ke TPI (Pontianak Barat). Di persimpangan lampu merah, dia kena tilang oleh oknum polisi Brigadir DY.

"Katanya 'Ada empat pelanggaran lalu lintas yang kalian lakukan. Tidak pakai helm, tidak pakai masker, pelat nopol tidak dipasang dan STNK sudah mati',” ujar DY menirukan perkataan Brigadir DY saat dilakukuan tilang di tempat, Minggu (20/9/2020).

-
Ilustrasi. (INDOZONE)

Brigadir DY kala itu langsung mencabut kunci sepeda motor yang ditumpangi SW bersama YF. Dia lalu diminta Brigadir DY menuntun sepeda motor itu ke pos dalam keadaan mesin mati.

Setibanya di Pos Polisi Garuda, Jalan Sultan Hamid, SW dan YF ditanyai.

"Kenapa kalian berdua tidak menggunakan helm?," tanya Brigadir DY.

“Tidak ada helm pak,” ujar YF, teman korban.

Korban diajak bertransaksi di tempat supaya tidak ditilang karena sejumlah pelanggaran lalu lintas saat berkendara.

Dari semua pelanggaran itu, Brigadir DY memberi satu pilihan pelanggaran yang harus diselesaikan dendanya yakni bayar Rp 200 ribu lebih.

“Satu denda itu bayar Rp200 ribu lebih," ujar SW menirukan tawaran dari Brigadir DY, Minggu (20/9/2020).

Setelah itu, Brigadir DY menyuruh teman korban keluar dari ruang pos polisi itu. YF pun keluar hingga tinggal SW dan Brigadir DY dalam pos.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X